Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – 22 izin perusahaan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dicabut oleh Kementerian Kehutanan. Total luas lahan 22 izin perusahaan itu lebih dari 1 juta hektare.

“Secara resmi saya umumkan hari ini kepada publik atas arahan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan,” kata
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Senin (15/12).

Baca Juga :  Listrik di Aceh-Sumut Masih Terputus, Tower Sementara Segera Didirikan

Ia menegaskan izin perusahaan tersebut dicabut terkait bencana yang terjadi di Sumatera.

Yang luasnya sebesar 1.012.016 hektare, termasuk di antaranya di Sumatera seluas 116.168 hektare,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisah Inspiratif Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda " Sebuah Luka Kokohkan Cita-Cita Luhur Membangun Bangsa "

Raja Juli menegaskan akan meneken Surat Keputusan (SK) terkait langkah pencabutan izin tersebut

Detail-nya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan akan saya sampaikan ke rekan-rekan media sekalian,” kata dia.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera
17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut
Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir di Sumut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:10 WIB

Alasan Bahlil Copot Ijek

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WIB

Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera

Berita Terbaru