Gubernur Aceh ” Tidak ada Kompromi Untuk Pengelolaan 4 Pulau”

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,SUARASUMUTONLINE.ID – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengaku bersyukur empat pulau yang sebelumnya ditetapkan milik Sumatera Utara (Sumut) kini telah dikembalikan. Mualem mengaku tidak akan berkompromi dalam mengelola keempat pulau tersebut.

“Tidak. tidak. tidak. Tidak ada istilah bersama, itu hak kita, itu kepunyaan kita,” kata Mualem kepada wartawan di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (18/6)

Mualem mengaku akan mengelola semua potensi yang ada di pulau tersebut termasuk migas, rumput kelapa hingga biawak. Ketua Umum Partai Aceh itu menyebutkan, pulau itu akan dikelola untuk masa depan.Kita lihat nanti yang jelas pulau itu banyak peminat, terutama sekali dari Timur Tengah,” jelasnya.

Baca Juga :  Mendagri Terbitkan SE Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah hingga 15 Januari 2026

Sebelumnya, Mualem mengungkap alasan empat pulau itu jadi rebutan. Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.Kenapa sekarang berebut 4 pulau itu. Tahu nggak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di Andaman. Itu permasalahannya,” kata Mualem dalam sambutannya saat melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Sabtu (14/6).

Baca Juga :  17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Mualem berseloroh terkait keberadaan Pulau Andaman, India yang dekat dengan Aceh. Dia juga meminta Pulau Rondo di Sabang agar dijaga supaya tidak direbut negara lain.

“Pulau kita mau direbut di Singkil. Kita ambil Andaman aja, boleh? Karena dekat. Kalau tidak, jaga Pulau Rondo biar tidak diambil India. Walaupun bercanda kita harus hati-hati juga,” jelas Mualem disambut tawa tamu undangan dan anggota DPR Kota Sabang.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan
Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera
17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:10 WIB

Alasan Bahlil Copot Ijek

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WIB

Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera

Berita Terbaru