Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Ir.Doddy Hanggodo, M.PE berkunjung ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada Senin tanggal (9/3).

Kehadiran Doddy Hanggodo disambut langsung oleh Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum diruang kerjanya di lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan Jenderal A.H Nasution, pangkalan mansyur kota Medan.

Kunjungan pada moment bulan suci ramadhan itu dilakukan oleh Menteri Doddy Hanggodo sebagai silaturahmi dan koordinasi, ini juga menjadi bukti sinergitas antara institusi Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga penegakan hukum dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum mulai dari pusat/nasional hingga daerah termasuk Kejati Sumatera Utara.

Saat kunjungan berlangsung, secara khusus Menteri PU memberikan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas selama ini dan mengharapkan dukungan Kejati Sumatera Utara dalam mensukseskan program rehabilitasi dampak bencana di Sumatera Utara.

Baca Juga :  Gelombang Kritik dari HIMALA, PAN Diminta Benahi Moral Kader Pasca Video Viral DPRD Langkat

”Sebagaimana kita ketahui bersama, sumatera utara merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mendukung upaya rahabilitasi sarana dan prasarana, sehingga upaya pemerintah itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta berkemanfaatan bagi masyarakat sumatera utara” ujar Doddy.

Sejalan dengan pernyataan Doddy, Kajati sumut menjelaskan terkait mekanisme dukungan Kejaksaan pada Lembaga pemerintah seperti Kementerian Pekerjaan Umum dalam proses pemulihan pasca bencana, bahwa selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan dengan kuasa khusus yang diberikan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Baca Juga :  Warga Medan Jadi Korb4n TPPO, Walikota Medan Diminta Usut Tuntas

Selain itu, dibidang intelijen, sebagaimana pada pasal 30B UU Kejaksaan ditegaskan Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ini menjadi dasar penguatan pelaksanaan tugas kewenangan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis nasional (PSN) maupun Pembangunan Strategis Daerah (PSD). Tegas Kajati.

Pada kesempatan itu, Kajati Sumut juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Menteri PU tersebut, ”kunjungan beliau merupakan wujud nyata sinergitas antara Kementerian Pekerjaan Umum secara kelembagaan dengan institusi Kejaksaan R.I, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus bekerjasama dengan lintas sektor khususnya aparat penegak hukum lain di Sumatera Utara guna memberikan dukungan penuh dalam pengawalan proses rehabilitasi pasca bencana di Sumatera Utara” ujar Kajati menutup.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD
Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik
Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan MPI Sumatera Utara di Medan
Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak
Diduga Mal-Administrasi, Pembangunan Kantor Lurah Kisaran Kota Senilai Rp.1 Miliar ” dipaksa” Adendum
Oknum PNS Bendahara Panti Asuhan Diduga Gelapkan Infak Anak Yatim Rp 720 Juta dan Korupsi
Gibson Panjaitan Resmi Dilantik sebagai Sekdis SDA Sumatera Utara: Prioritaskan Standar K3 Konstruksi
Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 23:40 WIB

Wali Kota Medan Dukung Perubahan Perda Kesehatan, Siap Bahas Bersama DPRD

Senin, 9 Maret 2026 - 23:39 WIB

Gubernur Sumatera Utara Lantik 308 Pejabat Ini Nama-nama Pejabat Eselon II Yang Dilantik

Senin, 9 Maret 2026 - 23:25 WIB

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Maret 2026 - 23:23 WIB

Dihadiri Wamen Haji RI, Kajati Sumut Dukung Kegiatan MPI Sumatera Utara di Medan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:17 WIB

Peredaran Rokok Ilegal di Sumut Adalah Kegagalan Negara Menjaga Instrumen Penerimaan Pajak

Berita Terbaru

Berita

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Mar 2026 - 23:25 WIB