Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti 44 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, SSOL.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memusnahkan barang bukti dari 44 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (30/9/2026). Dari jumlah tersebut, 21 perkara merupakan kasus narkotika.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Simalungun dan dipimpin Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Fuad Farhan Sriyadi. Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala seksi, kepala subseksi, jaksa fungsional, pegawai Kejari Simalungun serta Camat Siantar.

Baca Juga :  Wawako Tanjungbalai Buka GTA dan Launching Tanjungbalai AI

Fuad mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga kelompok perkara. Selain 21 perkara narkotika, terdapat 21 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda (Oharda), serta dua perkara terkait keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).

Menurut Fuad, pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti itu wajib hukumnya. Kami harus menindaklanjuti setiap keputusan pengadilan yang sudah inkracht,” ujar Fuad.

Baca Juga :  Kunjungi Pemkab Batubara, Dahnil Ginting Bahas Pelestarian Mangrove Cegah Abrasi Pantai

Ia mengatakan, pemusnahan tersebut juga menjadi bagian dari pengelolaan barang bukti setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap. Kejari Simalungun, lanjutnya, tetap menerapkan administrasi dan keterbukaan dalam setiap proses pengelolaan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap perkara yang telah selesai secara hukum sesuai putusan pengadilan.

Rinciannya, 44 perkara yang barang buktinya dimusnahkan terdiri dari 21 perkara narkotika, 21 perkara Oharda, dan 2 perkara Kamtibum. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah
Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah
Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan
Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M
Warga Tiga Desa Di Padang Lawas Laporkan Pengusaha Robert Wijaya PHI ke Polres Padang Lawas
DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura
‎Bupati Serdang Bedagai Dukung Penuh Revitalisasi Kepengurusan Caretaker Himapsi ‎
Tiga Pejabat Strategis Polres Langkat Berganti
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:52 WIB

PAC Pemuda Pancasila Pagar Merbau Tetap Bersinergi Dukung Program Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Harga Batu Bata Terus Naik Akibat Kelangkaan Bahan, Pengrajian Semakin Resah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:54 WIB

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:51 WIB

Aliansi Masyarakat Laporkan Dinas PPKB ke Kejari Tapsel rerkait dugaan Korupsi Rp.6 M

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:49 WIB

DPRD Langkat Gelar RDP Bersama PERMADA Panggil Manager PLN ULP Tanjung Pura

Berita Terbaru

Daerah

Wanita 30 Tahun Meninggal di Tempat Karaoke di Asahan

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:54 WIB