MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID — Alokasi dana di Dinkes Sumut tahun anggaran 2026 senilai Rp2,7 M untuk pembelian Mobil LC 300 GR Sport sebagai kendaraan dinas kepala dinas Kesehatan menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Angka itu dianggap fantastis dan tak pantas dan terlihat seperti ajang pamer dan pemborosan. Masih banyak hal lain yang lebih pentik untuk di pergunakan.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas, ketelitian perencanaan, serta kesesuaian penggunaan anggaran dengan kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Koordinator Presidium Rakyat Membangun Peradaban, Ariswan, mengatakan, Sabtu (28/2), bahwa setiap penggunaan anggaran publik wajib berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan kehati-hatian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan keuangan negara.
” Kalau kata sekretaris Dinkes itu salah masuk imput data ya aneh. Kalau salah imput data itu jenis kendaraan yang sama dengan merek berbeda misalnya, mau pilih mini bus, terpencet jenis L300, ini tiba2 mobil mewah. Kalau publik tidak teliti, jadi udah pembelian mobil buat dinas kepala dinas Kesehatan Sumut itu. Mereka masak tidak paham bahwa Pengalokasian dana program penanganan krisis kesehatan seharusnya difokuskan pada kebutuhan pelayanan langsung bagi masyarakat terdampak, bukan pada pengadaan kendaraan dinas premium yang tidak berkaitan langsung dengan fungsi pelayanan medis. Ia menilai munculnya nomenklatur kendaraan mewah dalam program tersebut menunjukkan indikasi lemahnya pengawasan internal serta berpotensi melanggar prinsip efisiensi anggaran,” katanya.
Ariswan menegaskan bahwa dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap kesalahan perencanaan yang berdampak pada penggunaan anggaran publik harus diperiksa secara objektif dan profesional. Negara tidak boleh membiarkan praktik yang berpotensi merugikan keuangan publik, baik karena kelalaian, kesalahan sistem, maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada unsur pelanggaran hukum dalam proses penganggaran tersebut. Langkah cepat dan tegas, menurutnya, penting untuk menyelamatkan uang negara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengelolaan keuangan pemerintah.
” Gubernur Sumatera Utara harus batalkan pembelian mobil mewah itu, tidak pantas, kita baru kena bencana. Belum lagi anggaran bencana alam kita yang dipangkas habis, dan jika sudah teralisasi, APH harus selidiki dan priksa semua yang terlibat,” tegas nya.
Baginya, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan merupakan kunci untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, khususnya dalam sektor kesehatan yang menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat luas.
Salah Imput data
Sebelumnya diberitakan,Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.270.485.752 pada tahun anggaran 2026 untuk program pengelolaan pelayanan kesehatan bagi penduduk terdampak krisis kesehatan akibat bencana dan/atau berpotensi bencana.
Ironinya dari total anggaran tersebut, sorotan tertuju pada komponen belanja modal senilai Rp2,7 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan satu unit kendaraan dinas roda empat jenis LC 300 GR Sport 4×4 A/T.
berdasarkan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinkes Sumut. Program ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terbagi dalam dua komponen utama yakni Belanja Operasi: Rp2.570.485.752: Belanja Modal: Rp2.700.000.000 dengan total: Rp5.270.485.752.
Artinya, lebih dari 51 persen total anggaran program justru terserap untuk satu unit kendaraan dinas bermotor perorangan yang disebut diperuntukkan bagi penanganan pascabencana. Kendaraan tersebut masuk kategori belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan, bukan kendaraanoperasional lapangan seperti ambulans atau kendaraan medis khusus.
Ketika ditelusuri data dan informasi tentang spesifikasi kendaraan dimaksud. Toyota Land Cruiser 300 GR Sport 4×4 A/T (GR-S) adalah SUV premium termahal dengan mesin diesel F33A-FTV 3.3L V6 Twin Turbo, menghasilkan tenaga 301 hp dan torsi 700 Nm. Dilengkapi penggerak 4×4, transmisi otomatis 10-percepatan, serta fitur GR Sport eksklusif (E-KDSS, AVS). Harganya di beberapa dealer berkisar Rp2,6 – 2,8 miliar (per awal 2026).
Sementara itu Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal Lubis, kepada media menyebut penganggaran LC 300 GR Sport merupakan akibat kesalahan saat proses penginputan dokumen.
“Nanti saya cek lagi. Informasi awal dari tim perencanaan, waktu mereka mengentri ke dokumen anggaran, tidak ada judul bus operasi klinik Rp2,7 miliar. Yang ada justru unit itu (LC 300 GR Sport). Karena berbatas waktu, sementara itu yang di-klik supaya bisa teranggarkan dulu,” ujarnya, Minggu (15/2)
Hamid menegaskan, kebutuhan sebenarnya adalah pengadaan bus operasi klinik lapangan, bukan Land Cruiser. Menurutnya, Dinkes Sumut telah mengajukan Standar Satuan Harga (SSH) baru untuk bus operasi klinik lapangan senilai Rp2,7 miliar.
“Kalau SSH bus sudah disetujui, akan kita geser uraian itu. Karena memang kebutuhannya bus, bukan Land Cruiser,” katanya.
Saat ini Dinkes Sumut telah memiliki tiga unit bus operasi klinik lapangan yang beroperasi, antara lain di wilayah Tukka dan Batugula, Tapanuli Tengah. Dengan tambahan satu unit, total aset bus layanan kesehatan bergerak akan menjadi empat unit. Harga bus tersebut, lanjutnya, berkisar Rp2,7 hingga Rp2,8 miliar per unit, termasuk desain interior seperti tempat tidur pasien dan lemari peralatan medis.
Meski Dinkes Sumut berdalih terjadi “salah klik” karena keterbatasan waktu dan ketiadaan nomenklatur bus dalam sistem, persoalan ini tetap menyisakan tanda tanya serius terkait akuntabilitas dan ketelitian perencanaan anggaran.
Program penanganan krisis kesehatan semestinya berorientasi pada kebutuhan layanan langsung bagi masyarakat terdampak bencana. Ketidaktepatan penginputan hingga memunculkan nomenklatur kendaraan dinas premium bernilai miliaran rupiah dinilai mencerminkan lemahnya kontrol internal dalam proses perencanaan dan penganggaran.
Publik kini menunggu konsistensi Dinkes Sumut untuk benar-benar merevisi dokumen anggaran tersebut, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah belanja krisis kesehatan benar-benar berpihak pada kebutuhan riil pelayanan masyarakat, bukan tersesat pada spesifikasi kendaraan mewah di atas kertas.
Penulis : Yuli









