MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Dugaan skandal penyimpangan keuangan di PT Tembakau Deli Medika (PT TDM) kian menguat. Koalisi Aktivis Sumatera Utara menyatakan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi pada periode 2020 hingga 2024.
Berdasarkan dokumen yang beredar, ditemukan pengeluaran kas perusahaan mencapai Rp18,85 miliar yang diduga tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah. Temuan ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada indikasi kuat praktik penyimpangan keuangan yang berpotensi merugikan negara.
Rincian anggaran yang dipersoalkan meliputi biaya pembelian obat dan alat kesehatan sebesar Rp16,94 miliar, biaya tamu Rp1,08 miliar, serta biaya lain-lain sebesar Rp821 juta. Hingga saat ini, pengeluaran tersebut disebut belum dapat dibuktikan secara administratif maupun faktual, sehingga memunculkan dugaan adanya manipulasi laporan keuangan.
Pimpinan aksi Koalisi Aktivis Sumatera Utara, Angga Tarigan, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menilai adanya potensi tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta lemahnya pengawasan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
“Kami melihat ini bukan persoalan kecil. Angka Rp18,8 miliar bukan jumlah yang sedikit. Ada dugaan kuat praktik korupsi yang harus segera diusut tuntas. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tidak boleh lambat dalam menangani kasus ini,” tegas Angga.
Selain itu, Koalisi Aktivis Sumatera Utara juga secara tegas meminta agar Direktur Utama PTPN 1 Regional 1 (eks PTPN 2) segera diperiksa terkait dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab dalam fungsi pengawasan terhadap PT TDM. Menurut Angga, pemeriksaan terhadap pucuk pimpinan menjadi langkah penting untuk membuka secara terang dugaan penyimpangan yang terjadi.
Koalisi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Mereka juga mendesak agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tebang pilih, guna menjaga integritas penegakan hukum serta mencegah praktik korupsi yang lebih luas.
Penulis : Yuli









