Warga Lapor Pemukulan, Uang Bicara Duluan? Proses Hukum Ditukar dengan Rupiah?

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT, SUARASUMUTONLINE.ID – Saat sebagian masyarakat berharap kepada aparat hukum untuk mencari keadilan, sebagian lainnya justru mengaku menemukan jalan yang terjal – berliku oleh birokrasi dan “harga diam-diam” yang harus dibayar.

Itulah yang dirasakan oleh keluarga korban berinisial P, seorang remaja yang diduga menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai pertengkaran rumah tangga tetangganya, F (35), di Lingkungan I, Bukit Mas, Kecamatan Stabat, Langkat, pada 25 Maret 2025.

Awalnya, cekcok rumah tangga antara F dan istrinya berbuntut aksi kekerasan yang melibatkan warga sekitar. F, yang diketahui marah karena diminta memasak nasi oleh istrinya, mengamuk dan memukul korban P menggunakan batu di bagian kepala dan dada. Korban sempat tak sadarkan diri dan dirawat oleh bidan desa.

Namun, saat keluarga korban hendak melapor ke Polres Langkat, mereka mengaku diminta membayar Rp300 ribu untuk mengajukan laporan. Tak berhenti di situ, keluarga juga diminta membayar lagi Rp300 ribu saat ingin mengurus surat panggilan terhadap terlapor.

Baca Juga :  Walikota Hadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanjungbalai

“Kami bukan orang berada, tapi demi keadilan untuk anak kami, kami usahakan juga,” ucap salah satu anggota keluarga korban, yang meminta identitasnya disamarkan.

Ironisnya, proses penanganan kasus tak makin jelas. Setelah laporan diterima, berkas laporan justru dinyatakan hilang. Penyidik berinisial D bahkan menyebut bahwa laporan mereka bisa dianggap palsu karena tidak melampirkan visum dari rumah sakit. Padahal, korban sudah dirawat malam itu dan disaksikan oleh bidan serta kepala puskesmas.

Tak sampai di situ. Saat proses berlanjut, pihak keluarga mengaku diminta uang lagi sebesar Rp2 juta untuk “verifikasi keaslian video bukti” ke Polda. Karena keterbatasan ekonomi, mereka hanya mampu menyerahkan Rp1,5 juta, itu pun diserahkan secara diam-diam di dalam mobil penyidik tanpa diperbolehkan membawa ponsel.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Di Kantor BPBD

“Kami bingung. Ini mau cari keadilan atau malah harus bayar-bayar terus? Bukti kami ada, saksi ada, kenapa jadi kami yang dipersulit?” lanjut sumber tersebut.

Lebih menyedihkan lagi, saat warga yang mencoba melerai justru dilaporkan balik dan diproses cepat oleh kepolisian. Beberapa anak di bawah umur pun ditetapkan sebagai tersangka, sementara laporan korban pemukulan justru berjalan lambat dan penuh hambatan.

Kasus ini mencuatkan dugaan maladministrasi dan pungutan liar (pungli) oleh oknum aparat yang menangani perkara di lapangan. Praktik semacam ini, jika benar terjadi, mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Penulis : Rhm

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Plt Camat Medan Polonia dan 4 Anak buahnya jadi Saksi Korupsi Anggaran BBM
Perkara Penganiayaan di Kabupaten Tanah Karo Terselesaikan Dengan RJ
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB