Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan dan Validasi Eksisting Tenaga Non ASN Database

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI- SUARA SUMUT ONLINE.ID – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim pimpin apel gabungan tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan telah Validasi Eksisting di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Senin (14/7/2025) di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Apel gabungan itu juga diikuti Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai serta ribuan tenaga Non ASN yang berasal dari Non ASN Guru, Non ASN Teknis dan Non ASN Tenaga Kesehatan

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga melakukan pemeriksaan barisan dan mengecek langsung kehadiran para tenaga Non ASN sesuai barisannya

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai menjelaskan berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 66 diamanahkan bahwa Pegawai Non ASN atau sebutan nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya dan sejak UU ini dimulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melaksanakan tahapan penataan, dimana pada bulan Desember 2024 telah dilaksanakan pendaftaran mandiri oleh masing-masing tenaga Non ASN tahap I (Pertama) dan tenaga Non ASN tahap II (Kedua) pada bulan Mei 2025

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Badan Wakaf Indonesia Kota Tanjungbalai

Wali Kota menegaskan, Pemko Tanjungbalai tetap berkomitmen melakukan penataan melalui koordinasi dengan instansi terkait yaitu BKN dan Kementerian PAN RB. Saya punya kebijakan dengan 100 lebih hari kerja sebagai Wali Kota Tanjungbalai terpilih bersama Wakil Wali Kota, banyak pekerjaan rumah yang Pemerintah Kota kerja kan belum selesai.

Kami terus memikirkan bagaimana kedepannya Kota Tanjungbalai harus lebih baik dari sebelumnya termasuklah untuk tenaga Non ASN yang berkerja di Pemerintah Kota Tanjungbalai harus lebih baik, ujarnya

Saya minta kepada seluruh tenaga Non ASN yang hadir untuk lebih baik bekerja di masa kami lima tahun kedepan. Apabila gaji tenaga Non ASN tidak dibayarkan dikarena adanya pembangunan maka dengan itu saya akan meniadakan pembangunan terlebih dahulu dan mendulukan agar gaji tenaga Non ASN tetap dibayarkan dan untuk pembanguan tersebut dialihkan dari Dana Provinsi dan APBN yang penting Non ASN tidak ada lagi berdemo di depan kantor Pemko Kota Tanjungbalai, tegasnya

Baca Juga :  Diduga Diminta Bayar untuk Laporan, Kini Uang Dikembalikan: Keluarga Korban Diminta Klarifikasi dalam Video

Selanjutnya Wali Kota menyampaikan, untuk penggajian PPPK yang lulus paling lama di gaji bulan Oktober tahun 2025. Ini memang pekerjaan yang sangat sulit, tentunya saya tidak ada niat untuk merumahkan tenaga Non ASN yang tidak masuk Database. Bagaimana kita mau menjawabnya, jika APBD kita sendiri mendukung dan cukup, tentunya hal ini tidak masalah bagi kami, jelasnya

Wali Kota juga mengatakan, agar tenaga non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab, displin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan menjungjung tinggi kejujuran. Membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pimpinan unit kerja termasuk sesama rekan kerja. Kemudian senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kota Tanjungbalai di tempat kerja masing-masing bahkan ditengah-tengah masyarakat, tutup Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya .
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB