Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung balai. Suarasumtonline. Id –
Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jumat (13/6/2025), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana dan turut dihadiri bersama dengan tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai yang terdiri dari Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan Tajul Abrar, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kepala Dinas PUTR Tety Juliany Siregar, Kabag Hukum Herman Gultom, Kepala PMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni dan Plh Kadishub Elvandia.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah. “Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Kota Tanjungbalai ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan,” ungkapnya

Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungbalai secara berkelanjutan.

Baca Juga :  SMPN 2 Tapian Dolok Gelar Pelaksanaan Upacara Bendera dan Aneka Pertandingan

Wali Kota juga menyampaikan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa RTRW yang disusun akan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Tanjungbalai, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Diskusi yang berlangsung intensif selama beberapa jam tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari pemetaan wilayah hingga strategi pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.

Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Tanjungbalai ke depan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana menyampaikan apresiasi atas penyusunan dokumen Raperda RTRW Kota Tanjungbalai yang merupakan revisi atas Perda RTRW periode sebelumnya.

Beliau menyampaikan bahwa kebutuhan revisi RTRW bagi Pemerintah Daerah merupakan suatu hal yang wajar mengikuti arus perkembangan jaman dan kebutuhan daerah. Namun tentunya agenda tersebut harus mempertimbangkan aspek pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan jangka panjang bagi daerah yang bersangkutan.

Baca Juga :  Serius Tangani Banjir, Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Langsung Titik Rawan Banjir di Kelurahan Sirantau

Sementara dalam sesi diskusi teknis lintas sektoral Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan beberapa perubahan atau alih fungsi lahan yang perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan lokal pengembangan Kota Tanjungbalai serta kondisi yang ada di Kota Tanjungbalai saat ini, seperti misalnya terdapat alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan yang telah memiliki daerah menjadi kawasan pemukiman dan hal lainnya. Hal ini tentunya akan dikaji dan disepakati solusi terbaik guna menjaga keseimbangan sektor pembangunan di Kota Tanjungbalai.

Oleh karena itu, perubahan RTRW dari lahan pertanian menjadi permukiman memerlukan analisis yang cermat dan kajian yang mendalam terhadap dampak sosial, ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan secara keseluruhan. Selain itu, partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, sangat penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perubahan ini.

Rapat ini juga dilaksanakan secara daring melalui vicon yang difasilitasi Dinas PUTR dan diikuti OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Bimtek Kepsek dan Guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu Tahun 2025 Jadi Sorotan
MusprovlubSwnkom Sumut Tetapkan Ketua Baru
PETI Makan Korban Jiwa, Komandan Madina Desak Kapolres Tegas dan Pemda Hadirkan Solusi
PERMASI Tanjungbalai Gandeng Wakil Wali Kota, Perkuat Sinergi Sosial Keumatan
KNPI Energi of Harmoni Dominasi Turnamen Futsal Harmoni: Lahirkan Generasi Atlet Muda Siap Bersaing .
Polres Madina Akan Dalami Kasus Pengepul Emas Ilegal di Madina
Empat Posisi Dijajaran Kejari Madina Dimutasi
179 PTS di Sumut Tandatangani Arah Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 19:51 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Kepsek dan Guru Dinas Pendidikan Labuhanbatu Tahun 2025 Jadi Sorotan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:50 WIB

MusprovlubSwnkom Sumut Tetapkan Ketua Baru

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:26 WIB

PETI Makan Korban Jiwa, Komandan Madina Desak Kapolres Tegas dan Pemda Hadirkan Solusi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:24 WIB

PERMASI Tanjungbalai Gandeng Wakil Wali Kota, Perkuat Sinergi Sosial Keumatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:57 WIB

KNPI Energi of Harmoni Dominasi Turnamen Futsal Harmoni: Lahirkan Generasi Atlet Muda Siap Bersaing .

Berita Terbaru