Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung balai. Suarasumtonline. Id –
Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim didampingi Ketua DPRD Tengku Eswin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jumat (13/6/2025), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Rakor ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana dan turut dihadiri bersama dengan tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai yang terdiri dari Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Staf ahli bidang perekonomian dan pembangunan Tajul Abrar, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kepala Dinas PUTR Tety Juliany Siregar, Kabag Hukum Herman Gultom, Kepala PMPTSP Usni Syahzuddin Sinaga, Plh Kadis Kominfo Heri Antoni dan Plh Kadishub Elvandia.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai , Mahyaruddin Salim menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyusun dokumen RTRW dan RDTR sebagai dasar hukum dan arah kebijakan pembangunan wilayah. “Dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga peta jalan pembangunan Kota Tanjungbalai ke depan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan,” ungkapnya

Rakor ini bertujuan untuk memastikan bahwa rencana tata ruang daerah selaras dengan kebijakan pusat serta mendukung pembangunan berkelanjutan dan berbasis potensi lokal. Pemerintah Kota Tanjungbalai menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata ruang yang tertib, legal, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tanjungbalai secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Kisruh 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Praktisi Hukum : " Kembalikan Ke Aceh, Sesuai Perjanjian Kesepakatan 1992 "

Wali Kota juga menyampaikan komitmen yang kuat untuk memastikan bahwa RTRW yang disusun akan mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Tanjungbalai, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Diskusi yang berlangsung intensif selama beberapa jam tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari pemetaan wilayah hingga strategi pengembangan infrastruktur yang berkelanjutan.

Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang akan memberikan dampak positif bagi pembangunan Kota Tanjungbalai ke depan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Suyus Windayana menyampaikan apresiasi atas penyusunan dokumen Raperda RTRW Kota Tanjungbalai yang merupakan revisi atas Perda RTRW periode sebelumnya.

Beliau menyampaikan bahwa kebutuhan revisi RTRW bagi Pemerintah Daerah merupakan suatu hal yang wajar mengikuti arus perkembangan jaman dan kebutuhan daerah. Namun tentunya agenda tersebut harus mempertimbangkan aspek pembangunan yang berkelanjutan dan tidak merugikan kepentingan jangka panjang bagi daerah yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M Kembali Naik Kepermukaan, Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka

Sementara dalam sesi diskusi teknis lintas sektoral Pemerintah Kota Tanjungbalai menyampaikan beberapa perubahan atau alih fungsi lahan yang perlu disesuaikan dengan dinamika kebutuhan lokal pengembangan Kota Tanjungbalai serta kondisi yang ada di Kota Tanjungbalai saat ini, seperti misalnya terdapat alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan yang telah memiliki daerah menjadi kawasan pemukiman dan hal lainnya. Hal ini tentunya akan dikaji dan disepakati solusi terbaik guna menjaga keseimbangan sektor pembangunan di Kota Tanjungbalai.

Oleh karena itu, perubahan RTRW dari lahan pertanian menjadi permukiman memerlukan analisis yang cermat dan kajian yang mendalam terhadap dampak sosial, ekonomi, lingkungan, dan keberlanjutan secara keseluruhan. Selain itu, partisipasi aktif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, sangat penting dalam proses pengambilan keputusan terkait perubahan ini.

Rapat ini juga dilaksanakan secara daring melalui vicon yang difasilitasi Dinas PUTR dan diikuti OPD terkait di lingkungan Pemko Tanjungbalai.
Herman. Chan

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Pagar Merbau Junaidi SE.MSi Miliki Program Milineal Ciptakan Pagar Merbau City Yang Indah
Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!
Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif
Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 202
Mahasiswa Pantai Barat Desak DPRD Madina Bentuk Pansus HGU Perkebunan Sawit dan persoalan lainnya.
Apel Pagi Awal November 2025, Plt. Kajari Madina Ajak Seluruh Jajaran Komitmen Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik
Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang
Lindungi Situs Cagar Budaya, PTPN IV Regional 2 Pasang Plank NKT
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:04 WIB

Camat Pagar Merbau Junaidi SE.MSi Miliki Program Milineal Ciptakan Pagar Merbau City Yang Indah

Kamis, 6 November 2025 - 07:34 WIB

Showroom Baru Daya Daihatsu Langkat Diresmikan, Pelayanan dan Promo Menggoda!

Kamis, 6 November 2025 - 06:36 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC : Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

Selasa, 4 November 2025 - 08:51 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa Tahun 202

Senin, 3 November 2025 - 15:09 WIB

Mahasiswa Pantai Barat Desak DPRD Madina Bentuk Pansus HGU Perkebunan Sawit dan persoalan lainnya.

Berita Terbaru