Serikat Pekerja Siantar dan Simalungun Tolak Kenaikan Upah Minimum 2026

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE ID – Serikat pekerja di Kota Pematangsiantar dan Simalungun menyatakan sikap penolakan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang saat ini tengah disusun pemerintah sebagai dasar penetapan Upah Minimum tahun 2026.

Penolakan ini muncul setelah beredar informasi bahwa kenaikan Upah Minimum 2026 hanya berkisar 4,3 persen, angka yang dinilai jauh dari kebutuhan hidup layak para pekerja.

Ketua Serikat Pekerja Pemuda Mandiri (SPPM) Kota Pematangsiantar, Ferry Simarmata, menyampaikan pemerintah belum menjalankan kewenangannya secara optimal dalam memberikan perlindungan terhadap hak normatif buruh, khususnya terkait penghasilan.

“Sistem penentuan upah selama ini tidak didasarkan pada kondisi riil dan tidak mengaitkan perhitungan dengan perkembangan di berbagai sektor, sehingga hasil akhirnya tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak,” ujar Ferry saat diminta tanggapannya, Kamis (4/12).

Baca Juga :  Wawako Tanjungbalai Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Percepatan Pembangunan KDKMP Bersama Presiden RI

Selain itu, SPPM juga menyoroti peran lembaga terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan, dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten/kota, serta Dewan Pengupahan dan lembaga tripartit.

“SPPM menilai lembaga-lembaga tersebut belum bekerja maksimal sesuai fungsi dan tugasnya. Alih-alih menghasilkan kebijakan yang berpihak pada buruh, lembaga ini dinilai hanya menjadi formalitas untuk memenuhi ketentuan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Ferry menegaskan perlunya evaluasi mendasar terhadap sistem penghitungan upah dan mendorong pemerintah membangun mekanisme perhitungan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

“Hal yang dipertimbangkan menyangkut variabel penting seperti inflasi, kenaikan harga barang, serta beban kebutuhan hidup,” ucapnya.

Dengan mempertimbangkan variabel penting tersebut, SPPM menilai hal ini bisa menjadi kunci untuk memastikan terciptanya upah layak yang selaras dengan kondisi hidup pekerja di lapangan.

Baca Juga :  HMI Cabang Madina Gelar Aksi Evaluasi Bupati: “Persoalan Daerah Menumpuk, Rakyat Menanti Kepastian Perubahan”

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea (KSPSI AGN) Kabupaten Simalungun, Eljones Simanjuntak, mengaku kecewa dengan adanya informasi tersebut karena tidak mempengaruhi kesejahteraan buruh, khususnya yang ada di Simalungun.

“Pemerintah harus juga memberikan solusi terbaik kepada buruh. Sebagai contoh, buruh harus diberikan tunjangan-tunjangan di luar kenaikan gaji pokok, dan dapat dibahas secara bersama dengan para pengusaha agar tercapai rasa keadilan dan kemanusiaan,” tutur Eljones.

Lebih lanjut, Eljones menyampaikan agar pemerintah lebih serius dalam membahas kenaikan upah tersebut. Angka 4,3 persen sangatlah kecil dibanding biaya kebutuhan kaum buruh. KSPSI AGN Simalungun menolak keputusan tersebut karena dinilai tidak mengedepankan kepentingan buruh.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran
Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Dana Nasabah BNI Cabang Rantau Prapat Rp 28,5 M Diduga Raib
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:24 WIB

Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:39 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Bersama Forkopimda Tanjungbalai Tinjau Pos Pengamanan dan Pelayanan Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:37 WIB

Desakan Pemindahan Rahmadi ke Nusa Kambangan Dinilai Berlebihan dan Sarat Kepentingan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB