TANJUNG BALAI, SUARSUMUTONLINE.ID – Struktur internal Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai resmi mengalami penyegaran. Eko Wahyudi kini dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), menggantikan Darma Natal, usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Pelantikan berlangsung di aula Kejari Tanjungbalai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Bobon Robiana, Kamis (5/2). Momen tersebut menandai babak baru kepemimpinan di bidang pidana umum yang memiliki peran penting dalam penanganan perkara hukum di wilayah tersebut.
Sebelum dipercaya menduduki posisi Kasipidum, Eko Wahyudi diketahui bertugas sebagai Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejari Sarolangun. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal kuat dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum di Kota Tanjungbalai.
Kajari Tanjungbalai, Bobon Robiana, menegaskan rotasi jabatan di tubuh kejaksaan merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari dinamika organisasi dan upaya peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Pergantian jabatan adalah bentuk penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik,” ujar Bobon Robiana, Jumat (6/2).
Bobon juga berharap pejabat baru mampu menghadirkan terobosan dan inovasi dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memperkuat program strategis kejaksaan.
Menurutnya, penegakan hukum di Tanjungbalai harus berjalan secara profesional, tegas, namun tetap humanis sehingga mampu membangun kepercayaan publik.
“Inovasi sangat diperlukan agar penanganan perkara pidana umum semakin efektif dan masyarakat merasakan kehadiran hukum yang adil,” tambahnya.
Tak lupa, Kajari turut menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Kejari Tanjungbalai. Ia berpesan agar integritas dan profesionalisme tetap dijaga di tempat penugasan yang baru.
Dengan dilantiknya Kasipidum Kejari Tanjungbalai yang baru, diharapkan kinerja penanganan perkara pidana umum semakin optimal dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Penulis : Yuli









