179 Kepala Lingkungan Periode 2025–2028 se-Kota Tebing Tinggi Resmi Dilantik

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBING TINGGI, SUARASUMUTONLINE.ID –Sebanyak 179 orang Kepala Lingkungan (Kepling) masa bakti 2025–2028 resmi dilantik oleh Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi. Kegiatan pelantikan berlangsung di Aula Lantai IV Gedung Balai Kota Tebing Tinggi, Jalan Dr. Sutomo, Selasa (30/12).

Mewakili Wali Kota Tebing Tinggi, Sekretaris Daerah (Sekda), Erwin Suheri Damanik, menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepling yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan Kepling bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah besar.

Baca Juga :  Wawako Tanjungbalai Lantik Direktur RSUD dr. Tengku Mansyur

“Pelantikan ini merupakan awal dari tanggung jawab besar untuk melayani masyarakat. Saudara sekalian adalah garda terdepan dan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan warga,” ungkap Erwin.

Dalam sambutannya, Sekda menekankan bahwa Kepling memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas kota. Sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, Kepling dituntut untuk sigap menjaga ketertiban dan keamanan, serta memperkuat persatuan di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Erwin berpesan agar para Kepling menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi.

Baca Juga :  RSP Pangkalan Brandan Gelar Dua Kegiatan CSR di Bidang Kesehatan dan Lingkungan

“Bekerjalah dengan jujur, adil, dan penuh tanggung jawab. Dukung program pemerintah mulai dari administrasi, kebersihan lingkungan, hingga penanganan masalah sosial demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah. Para Kepling diharapkan aktif mendengarkan aspirasi warga serta mampu mencari solusi yang bijak atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

“Seluruh Kepling agar senantiasa mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan,” pungkasnya.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Puluhan Petani Demo Kantor Bupati Simalungun Minta Dilibatkan Dalam Program Ketahanan Pangan Ex Lahan Goodyear
Gotroy Warga Dusun VIII Cempaka Desa Samtim Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat
Bupati Deli Serdang Lantik Ratusan Pejabat, Fokus Profesionalisme ASN
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:15 WIB

Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:13 WIB

Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi

Berita Terbaru