DPC SEMMI Adukan Tidak Kesesuaian Prosedur Penyaluran KUR ke DPRD Langkat

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Langkat bersama warga Kecamatan Kuala mengadukan dugaan ketidaksesuaian prosedur penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Komisi III DPRD Kabupaten Langkat.

Pengaduan tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar Komisi III DPRD Langkat di ruang rapat komisi, Jumat (6/2).

Mahasiswa menilai proses pengajuan KUR di BRI Unit Kuala tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah karena masih mensyaratkan agunan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami menilai prosedur pinjaman KUR di BRI Unit Kuala tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Persyaratan agunan ini sangat menghambat perkembangan UMKM lokal,” ujar perwakilan mahasiswa dalam rapattersebut.

Baca Juga :  Empat Korban Jiwa Longsor Sibolga Berhasil Dievakuasi

Aspirasi mahasiswa dan masyarakat tersebut mendapat respons dari Ketua Komisi III DPRD Langkat, Pimanta Ginting, yang memimpin jalannya rapat. Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Camat Kuala.

“Kami akan menindaklanjuti serta menyuarakan aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang disampaikan hari ini,” tegas Pimanta Ginting.

Senada dengan itu, Anggota Komisi III DPRD Langkat, Ahmad Senang, menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius dan harus ditindaklanjuti melalui rekomendasi resmi Komisi III demi melindungi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  PT Indah Pontjan Gagal Tunjukkan Alas Hak Lahan 150 Hektare Pada RDP Dengan DPRD Sumut

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Langkat menyarankan agar pada rapat lanjutan turut diundang pihak Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperjelas regulasi dan mekanisme penyaluran KUR.

Namun, rapat tersebut belum menghasilkan kesimpulan karena pihak BRI Cabang Binjai dan BRI Unit Kuala yang diundang tidak hadir.

Komisi III DPRD Langkat memastikan rapat lanjutan akan kembali digelar dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Iskandar Batubara Anggota DPRD RI : Bandar Narkoba Wajib Dihukum Berat
Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit
Nasabah Koperasi Swadarma BNI Siantar Kecewa, Mediasi Tanpa Pejabat Bank Buntu
Warga Demo ke Dinas Lingkungan Hidup Toba, Minta Tambang Batu di Tepi Danau Toba Dilegalkan
40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Lanjut Psikologi
Ketua KNPI Tanjungbalai: APH Wajib Kawal Lelang Proyek Rp24,3 M, Jangan Ada “Pemain Titipan”*
BPKP Sumut Gelar Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran *Pemkab Simalungun Selama 25 Hari*
Dirlantas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Mutasi ke Polda Metro Jaya
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:57 WIB

Dedi Iskandar Batubara Anggota DPRD RI : Bandar Narkoba Wajib Dihukum Berat

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB

Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:49 WIB

Nasabah Koperasi Swadarma BNI Siantar Kecewa, Mediasi Tanpa Pejabat Bank Buntu

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:43 WIB

40 Calon Anggota Komisi Informasi Sumut Lulus Tes Potensi, Lanjut Psikologi

Senin, 11 Mei 2026 - 18:02 WIB

Ketua KNPI Tanjungbalai: APH Wajib Kawal Lelang Proyek Rp24,3 M, Jangan Ada “Pemain Titipan”*

Berita Terbaru

Daerah

Didemo Mahasiswa, Ketua PN Sibuhuan Mendadak Sakit

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:55 WIB