Konflik Agraria Padang Halaban, Rapidin Simbolon Tegas Tolak Penyelesaian dengan Kekerasan

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID— Belum kering air mata masyarakat Tapanuli Tengah, Aceh, dan Sumatera Barat akibat bencana banjir dan longsor yang dipicu oleh buruknya tata kelola lahan serta praktik eksploitatif korporasi, publik kembali dihadapkan pada persoalan kemanusiaan akibat konflik agraria. Kali ini, konflik tersebut menimpa Kelompok Tani Padang Halaban Sumatera Utara (KTPHS), yang harus terusir dari tanah leluhur mereka akibat kepentingan korporasi.

Sebagian besar korban bencana alam hingga kini masih bertahan di pengungsian dan menghadapi ketidakpastian hidup. Namun di tengah kondisi tersebut, praktik penguasaan lahan yang mengabaikan hak-hak masyarakat justru kembali terjadi. Rakyat dan lingkungan seolah hanya dipandang sebagai komoditas ekonomi, tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Anggota DPR RI Komisi XIII, Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Rapidin Simbolon, MM menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami masyarakat Padang Halaban. Menurutnya, penggusuran yang terjadi tidak hanya menyangkut persoalan tanah, tetapi juga merupakan persoalan kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan.

“Siapa pun yang masih memiliki nurani tentu akan terusik melihat orang tua dan anak-anak kehilangan tempat bernaungnya di bawah tekanan alat berat. Yang dihancurkan bukan bangunan mewah, melainkan gubuk-gubuk sederhana- tempat mereka berlindung dari panas dan hujan, membesarkan anak cucu, serta merajut harapan bagi masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Rapidin.

Baca Juga :  Diterima Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu SMAN 1 Barus Tanpa Pernah Menjadi Honorer, Diduga Ada Campur Tangan Orang Dalam

Rapidin menilai, dalam berbagai konflik agraria, rakyat hampir selalu diposisikan sebagai pihak yang bersalah, sementara korporasi berdiri dengan kekuatan modal dan dukungan aparat negara. Kondisi tersebut menciptakan ketimpangan serius dan menunjukkan lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

“Dalam banyak konflik agraria, rakyat selalu berada di posisi yang lemah. Korporasi tampil seolah-olah memiliki legitimasi penuh atas tanah, sementara negara justru tampak abai terhadap penderitaan rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Rapidin menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan kekerasan, terlebih yang melibatkan aparat negara, tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan. Penyelesaian konflik harus dilakukan melalui dialog yang adil, bermartabat, dan berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

“Saya secara tegas menolak segala bentuk penyelesaian konflik agraria yang melanggar hak asasi manusia. Konflik harus diselesaikan secara bijak dan adil, dengan menempatkan rakyat dan korporasi pada posisi yang setara di hadapan hukum,” katanya.

Baca Juga :  M Arifin Terharu Jelang Haul ke 77Th Alm Amri Tambunan Berlangsung Di Desa Samtim

Ia juga menyatakan dukungan terhadap perjuangan Kelompok Tani Padang Halaban Sumatera Utara dalam mempertahankan ruang hidup dan hak atas tanah mereka.

“Setiap jengkal tanah di negeri ini pada hakikatnya adalah milik rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan semata-mata untuk kepentingan korporasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumut menyatakan arahan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon , agar Anggota Komisi A DPRD Sumut, Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Sumut, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Labuhan Batu Utara, DPC PDI Perjuangan Labuhan Batu Utara untuk pro aktif membantu para korban.

“Kader PDI Perjuangan harus selalu menangis dan tertawa bersama rakyat, sesuai instruksi ibu Megawati Soekarno Putri,” kata Sutrisno mengakhiri.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden
Halalbihalal Pemkab Deli Serdang, Bagikan Paket Umrah Gratis dan Tabungan Emas
PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah
Ketua Senkom Sumut Kunjungi Pos Pengamanan Alun-Alun Sergai
Buka Puasa Bersama PWI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim: Momentum Pererat Silaturahmi dan Solidaritas Insan Pers Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:24 WIB

Pemko Tanjungbalai Berhentikan Tiga ASN Karena Indisipliner

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:01 WIB

Halalbihalal Pemkab Deli Serdang Undang 6.815 Orang Disorot, Ditengah Himbauan Efisiensi Presiden

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:46 WIB

PMD Nias Selatan Akan Panggil Pengurus BUMDes Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:42 WIB

Pendawa PAC Patumbak Adakan Halal Bi Halal Momentum Mempererat Silaturahmi & Peningkatan Nilai Spiritual

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ribuan Warga Laksanakan Sholat Ied di Alun Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah

Berita Terbaru