Ketua DPRD Medan Minta Kasus Retribusi Liar di Taman Cadika Diusut Tuntas

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTOMLINE.ID – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta kasus retribusi liar di wahana berkuda dan skuter yang ada di Taman Cadika diusut tuntas.

Pasalnya, pengutipan retribusi yang terjadi jelas melanggar aturan lantaran uang yang dikutip tidak disetorkan ke kas Pemko Medan.

“Secara mendalam akan saya pelajari kasusnya. Namun kalau memang tidak ada Perda-nya, jelas pengutipan retribusi itu tidak dibenarkan,” ujar Wong, Jumat (23/1)

Wong pun meminta Inspektorat Kota Medan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pengutipan retribusi liar tersebut.

Baca Juga :  SP PLN Tolak Dominasi Swasta dalam RUPTL 2025-2026

“Pastikan sudah berapa lama ini berlangsung dan ke mana dana pengutipan itu disetor. Praktik seperti itu tidak boleh dibiarkan. Taman Cadika itu untuk masyarakat. Jadi kalau memang ada yang komersial, harus jelas aturan dan regulasinya,” ucapnya.

Dengan adanya temuan ini, Wong mengaku akan segera berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kota Medan untuk memanggil semua pihak yang terlibat.

“Nanti akan saya sampaikan ke Komisi III, harus dipanggil semua itu. Tidak boleh seenaknya saja membuat aturan, apalagi ada pengutipan retribusi yang kami (dewan) pun tidak tahu. Ini akan kita soroti,” katanya.

Baca Juga :  Disdik Sumut Ancam Sanksi Berat untuk Kepsek Pungli Biaya Sekolah

Ke depannya, politisi PDIP ini juga mengingatkan Wali Kota Medan agar memberi tindakan tegas kepada jajarannya jika melakukan perbuatan di luar aturan yang ada.

“Wali Kota Medan perlu memberi tindakan tegas sebagai contoh sekaligus peringatan kepada ASN lainnya agar jangan coba-coba ‘bermain’. Masih banyak yang harus dilakukan Pemko Medan ke depan, terutama pelayanan kepada masyarakat, namun jangan sampai lupa membereskan sisi internal juga,” tuturnya.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru