DPRD Sumut Sarankan Dapur MBG Tidak Beroperasional saat Libur Sekolah

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut), HM Subandi, menyarankan agar dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak beroperasional sementara selama masa libur sekolah akhir tahun.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan Mistar terkait mekanisme distribusi makanan dari dapur MBG jika sekolah-sekolah memasuki libur akhir tahun dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

“Saya belum tahu pastinya, tapi kalau libur sekolah mana bisa (MBG berjalan),” kata politisi Partai Gerindra itu kepada Mistar, Selasa (23/12).

Menurutnya, ketika kegiatan belajar-mengajar dihentikan sementara karena libur sekolah, maka tidak ada urgensi bagi dapur MBG untuk tetap beroperasi. Ia menilai penghentian sementara merupakan langkah logis dan sesuai dengan mekanisme anggaran.

Baca Juga :  Proyek Penanamanan Kabel oleh Apjatel Abaikan Aspek K3

“Operasionalnya itu tidak ada kalau libur, kan tidak ada juga diberi anggaran. Kalau libur ya tidak ada,” ucapnya.

Ia turut mengusulkan agar pelaksanaan program MBG menyesuaikan kalender pendidikan, sehingga anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) tetap mendistribusikan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada siswa meskipun dalam masa libur Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dihimpun dari Kompas.com, Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya menyebutkan salah satu metode distribusi yang tengah disiapkan adalah pengiriman paket MBG langsung ke rumah-rumah siswa.

Namun, rencana tersebut masih akan dipastikan dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Baca Juga :  POLDA Sumut Gelar Oprasi Pasar Murah

Distribusi MBG selama libur sekolah ini diatur dalam Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Selama Libur Sekolah yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 52.1 Tahun 2025.

Pedoman tersebut juga mengatur bahwa paket MBG selama libur sekolah terdiri atas satu paket siap santap dan dua paket kemasan tahan lama, sehingga siswa tetap memperoleh gizi seimbang meski tidak hadir di sekolah selama beberapa hari.

Diketahui, libur sekolah akhir tahun di setiap provinsi bervariasi, namun pada umumnya berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal
DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, PD Mathla’ul Anwar  Medan Gelar Parliament Tour ke DPRD Kota Medan
Siswi SMA Negeri 13 Medan Sabet Juara Fighter Tingkat Pelajar
KSPSI Paparkan Program dan Arah Strategis, Perkuat Kolaborasi Serikat Pekerja Perempuan Se- ASEAN
Branding 100 Becak Mortar Utama Perkuat Identitas Kota Medan
PT SOCFINDO Gelar Bakti Sosial Rutin Donor Darah
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:26 WIB

Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:37 WIB

DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:29 WIB

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, PD Mathla’ul Anwar  Medan Gelar Parliament Tour ke DPRD Kota Medan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:21 WIB

Siswi SMA Negeri 13 Medan Sabet Juara Fighter Tingkat Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:11 WIB

KSPSI Paparkan Program dan Arah Strategis, Perkuat Kolaborasi Serikat Pekerja Perempuan Se- ASEAN

Berita Terbaru

Editorial

Transparansi Bapenda Sumut Yang Tertunda

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB