Pemerintah Siapkan 21 Lokasi Baru untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLIND. ID – Sejumlah kawasan yang terkena banjir dan longsor di wilayah terkena bencana di Tapanuli Raya, Aceh dan Sumatera Barat dinilai tidak lagi layak dihuni karena lokasinya yang rentan dengan bahaya.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan 21 lahan relokasi baru bagi warga yang terdampak bencana di Kawasan itu.

Upaya ini dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, dan pemerintah daerah untuk memastikan lokasi relokasi aman dan layak huni. Sementara Kawasan lama akan dihijaukan kembali.

“Kami sudah mempelajari bersama satgas daerah, BNPB, BPBD, dan pemda untuk mengidentifikasi potensi lahan. Di Sumatera Utara ada delapan lokasi, Aceh juga delapan lokasi, sedangkan Sumatera Barat terdapat lima lokasi baru,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keteranganya, Jumat (12/12).

Pemerintah menyebut pemilihan lokasi mempertimbangkan keamanan geologis, legalitas lahan, serta akses terhadap fasilitas publik seperti sekolah, pasar, dan layanan kesehatan.

Berikut perincian 21 lokasi baru sebagai tempat untuk relokasi korban bencana:

Provinsi Sumatera Utara:

1. Pinangsori, Tapanuli Tengah – 7-9 ha, 715 unit, diverifikasi.

Baca Juga :  Tangani Longsor dan Banjir, Polda Sumut Gunakan Teknologi Udara dan Satelit

2. Perkebunan Hapesong, Tapanuli Selatan – 4,2 ha, 86 unit, milik PTPN IV, diverifikasi.

3. Perkebunan Marpinggan, Tapanuli Selatan – 9 ha, 186 unit, milik PTPN IV, diverifikasi.

4. Desa Sibalanga, Tapanuli Utara – 1 ha, 79 unit, milik Dinas Perkebunan, diverifikasi.

5. Desa Dolok Nauli, Tapanuli Utara – 4,9 ha, 389 unit, milik Pemkab, diverifikasi.

6. Jalan Gabu, Sibolga – 0,03 ha, 568 unit, diverifikasi.

7. Huta Barangan, Sibolga Utara – 0,22 ha, 25 unit, diverifikasi.

8. Pantai Kelurahan Sitalang, Sibolga Hilir – 0,69 ha, 51 unit, diverifikasi.

Provinsi Aceh:

1. Desa Tanjong Ceungai, Aceh Utara – 0,75 hektare (ha), 85 unit, milik Pemda, diverifikasi.

2. Desa Blang Pandak, Pidie – 1,2 ha, 340 unit, diverifikasi.

3. Desa Pohroh, Pidie Jaya – 1-2 ha, 227 unit, diverifikasi.

4. Kabupaten Bireuen – lahan kas desa, tahap identifikasi.

5. Kampung Bukit Rata – Sungai Kuruk 2, Aceh – 9 ha, 1.022 unit, milik PT Timbang Langsa, diverifikasi.

Baca Juga :  Polda Sumut Kalah Praperadilan, Dwi Ngai Sinaga: SP3 Tidak Sah, Penyidikan Wajib Dilanjutkan

6. Cot Girek Kandang, Lhokseumawe – 2,6 ha, 295 unit, diverifikasi.

7. Padang Sakti, Lhokseumawe – 4 ha, 454 unit, diverifikasi.

8. Kota Langsa – 50 ha, 568 unit, diverifikasi.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Balai Gadang, Koto Tangah, Padang – 2,98 ha, 173 unit, diverifikasi.

2. Aie Pacah, Koto Tangah, Padang – 0,5 ha, 36 unit, diverifikasi.

3. Nagari Rambatan, Rambatan – 2,02 ha, 70 unit, proses verifikasi.

4. Tanah Hitam, Padang Panjang Barat – 0,33 ha, 36 unit, proses verifikasi.

5. Desa Tanjung Sani, Tanjung Raya – 2 ha, 290 unit, proses verifikasi.

Upaya penyediaan 21 lokasi relokasi ini ditujukan agar korban bencana di tiga provinsi tersebut segera dapat menempati hunian aman, layak, dan dekat dengan pusat aktivitas sosial maupun layanan publik. Pemerintah memastikan proses verifikasi dan penyiapan lahan dilakukan secepat mungkin agar pembangunan hunian dapat segera dimulai.

Nantinya pemerintah menyiapkan perumahan secara khusus untuk para korban bencana. Terkait masalah perumahan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian terkait.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan
Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar
Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I
Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Bobby Nasution Hadiri Pengajian Akbar HUT ke-78 Sumut di Masjid Raya Al Mashun
Minyakita Cekik Rakyat, Muniruddin; Jangan Hanya Pantau, Sikat Pelakunya!
Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:06 WIB

8 Hakim PN Medan Dijatuhi Sanksi Disiplin, 1 Dilarang Bersidang 6 Bulan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:03 WIB

Pengamat Kebijakan Publik Elfanda “Pintu Masuk Bongkar Korupsi KIP; Kejatisu Periksa Prof. Syaiful Anwar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:38 WIB

Dewan Peduli Negri ‘Kepung’ Kantor Wilayah DJP Sumut I

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dekan dan Wakil Dekan di USU Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:21 WIB

Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika

Berita Terbaru

Hukum

3 Eks Pejabat PT Inalum Didakwa Korupsi Rp 141 Miliar

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Hukum

Kompol Dedi Resmi Dipecat Usai Viral Kasus Narkoba

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:29 WIB