Pemerintah Siapkan 21 Lokasi Baru untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

- Jurnalis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLIND. ID – Sejumlah kawasan yang terkena banjir dan longsor di wilayah terkena bencana di Tapanuli Raya, Aceh dan Sumatera Barat dinilai tidak lagi layak dihuni karena lokasinya yang rentan dengan bahaya.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan 21 lahan relokasi baru bagi warga yang terdampak bencana di Kawasan itu.

Upaya ini dilakukan bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, dan pemerintah daerah untuk memastikan lokasi relokasi aman dan layak huni. Sementara Kawasan lama akan dihijaukan kembali.

“Kami sudah mempelajari bersama satgas daerah, BNPB, BPBD, dan pemda untuk mengidentifikasi potensi lahan. Di Sumatera Utara ada delapan lokasi, Aceh juga delapan lokasi, sedangkan Sumatera Barat terdapat lima lokasi baru,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keteranganya, Jumat (12/12).

Pemerintah menyebut pemilihan lokasi mempertimbangkan keamanan geologis, legalitas lahan, serta akses terhadap fasilitas publik seperti sekolah, pasar, dan layanan kesehatan.

Berikut perincian 21 lokasi baru sebagai tempat untuk relokasi korban bencana:

Provinsi Sumatera Utara:

1. Pinangsori, Tapanuli Tengah – 7-9 ha, 715 unit, diverifikasi.

Baca Juga :  APPH : " Geser Anggaran Fantastik Tunjangan DPR ke Dunia Pendidikan Sumut"

2. Perkebunan Hapesong, Tapanuli Selatan – 4,2 ha, 86 unit, milik PTPN IV, diverifikasi.

3. Perkebunan Marpinggan, Tapanuli Selatan – 9 ha, 186 unit, milik PTPN IV, diverifikasi.

4. Desa Sibalanga, Tapanuli Utara – 1 ha, 79 unit, milik Dinas Perkebunan, diverifikasi.

5. Desa Dolok Nauli, Tapanuli Utara – 4,9 ha, 389 unit, milik Pemkab, diverifikasi.

6. Jalan Gabu, Sibolga – 0,03 ha, 568 unit, diverifikasi.

7. Huta Barangan, Sibolga Utara – 0,22 ha, 25 unit, diverifikasi.

8. Pantai Kelurahan Sitalang, Sibolga Hilir – 0,69 ha, 51 unit, diverifikasi.

Provinsi Aceh:

1. Desa Tanjong Ceungai, Aceh Utara – 0,75 hektare (ha), 85 unit, milik Pemda, diverifikasi.

2. Desa Blang Pandak, Pidie – 1,2 ha, 340 unit, diverifikasi.

3. Desa Pohroh, Pidie Jaya – 1-2 ha, 227 unit, diverifikasi.

4. Kabupaten Bireuen – lahan kas desa, tahap identifikasi.

5. Kampung Bukit Rata – Sungai Kuruk 2, Aceh – 9 ha, 1.022 unit, milik PT Timbang Langsa, diverifikasi.

Baca Juga :  Bupati Taput Keluarkan SK Pelarangan Penanaman Sawit di Tapanuli Tengah

6. Cot Girek Kandang, Lhokseumawe – 2,6 ha, 295 unit, diverifikasi.

7. Padang Sakti, Lhokseumawe – 4 ha, 454 unit, diverifikasi.

8. Kota Langsa – 50 ha, 568 unit, diverifikasi.

Provinsi Sumatera Barat:

1. Balai Gadang, Koto Tangah, Padang – 2,98 ha, 173 unit, diverifikasi.

2. Aie Pacah, Koto Tangah, Padang – 0,5 ha, 36 unit, diverifikasi.

3. Nagari Rambatan, Rambatan – 2,02 ha, 70 unit, proses verifikasi.

4. Tanah Hitam, Padang Panjang Barat – 0,33 ha, 36 unit, proses verifikasi.

5. Desa Tanjung Sani, Tanjung Raya – 2 ha, 290 unit, proses verifikasi.

Upaya penyediaan 21 lokasi relokasi ini ditujukan agar korban bencana di tiga provinsi tersebut segera dapat menempati hunian aman, layak, dan dekat dengan pusat aktivitas sosial maupun layanan publik. Pemerintah memastikan proses verifikasi dan penyiapan lahan dilakukan secepat mungkin agar pembangunan hunian dapat segera dimulai.

Nantinya pemerintah menyiapkan perumahan secara khusus untuk para korban bencana. Terkait masalah perumahan ini akan dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian terkait.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru