PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID – BPJS Ketenagakerjaan Pematangsiantar terus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan kerja.
Unit kerja tersebut saat ini didukung oleh 95 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang tersebar di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah pelayanannya.
Kepala Kantor BPJamsostek Pematangsiantar, Inggrid Maya Sari, menjelaskan bahwa PLKK merupakan fasilitas kesehatan rujukan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja. Seluruh layanan diberikan tanpa biaya tambahan hingga peserta dinyatakan sembuh.
“Saat ini kami memiliki 95 PLKK yang terdiri dari rumah sakit pemerintah, rumah sakit TNI, rumah sakit swasta, klinik, hingga puskesmas. Lokasinya tersebar di Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun, Samosir, Toba, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan,” ujarnya, Minggu (7/11).
Inggrid menambahkan, sejumlah PLKK tercatat aktif menangani peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), seperti RS Vita Insani, RS Murni Teguh Horas Insani, dan RSU Karya Husada.
“Peserta tidak perlu khawatir apabila mengalami kecelakaan kerja. PLKK kami siap memberikan penanganan segera sehingga risiko fatal dapat diminimalisir,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh biaya perawatan peserta JKK ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan, sesuai amanat PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Dengan ketersediaan PLKK ini, kami berharap akses layanan menjadi semakin mudah, cepat, dan tepat sasaran. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk memastikan perlindungan optimal bagi seluruh pekerja,” tuturnya.
Penulis : Yuli









