Menteri Hukum: DIM RUU KUHAP Belum Diserahkan ke DPR, Baru Diparaf Hari Ini

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUT.ONLINE.ID –Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) belum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Supratman mengatakan, proses penyusunan DIM sejatinya telah rampung. Namun, ia menyebut dokumen tersebut masih harus diparaf sebelum diserahkan secara resmi ke DPR dalam forum rapat kerja.

“Nanti penyerahan DIM RUU KUHAP pada saat rapat kerja. Hari ini kita jadwalnya ada penandatanganan ataupun memparaf DIM, yang hari ini,” ujar Supratman di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (23/6).

Baca Juga :  Syarat Lengkap Rekrutmen Petugas Haji 2026: Pendaftaran, Formasi, dan Timeline

Supratman menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada kepastian waktu pelaksanaan rapat kerja dengan DPR RI terkait pembahasan RUU KUHAP.
Menkum bilang, penjadwalan rapat sepenuhnya berada di tangan legislatif.

“Loh tergantung DPR lah. Masa saya yang tentukan? Kan DPR yang undang kita. Kalau saya yang undang DPR, saya bisa tentukan,” kata Supratman.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima DIM dari pemerintah. Bahkan, Komisi III disebut siap menggelar rapat kerja perdana jika diperlukan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

“Saya tadi waktu bapak bicara ditelepon dari Pak Dasco masuk, DIM yang dari pemerintah alhamdulillah sudah ada. Jadi kalau mau raker kick off-nya besok pun sudah bisa, tapi enggak papa kita terima dulu audiensi ini,” kata Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6) lalu. Int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh
Purbaya Pastikan Alih Status Guru PPPK ke Pusat Tak Bikin Jebol APBN
DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menteri Imipas-KSP Semangatin Anak Binaan LPKA Sambut Hari Anak Nasional
3 Mantan Pejabat Kejati Sumut Promosi ke Jabatan Eselon 1 Kejaksaan Agung
Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN Rabu Sore Gantikan  Nanik S Deyang
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Panglima TNI Naikkan Pangkat 2 Prajurit yang Turunkan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Purbaya Pastikan Alih Status Guru PPPK ke Pusat Tak Bikin Jebol APBN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:52 WIB

DPN LKLH Meminta KPK memantau Kinerja PT Agrinas Palma Nusantara dan Selesaikan Konflik Agraria serta Audit KSO

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:42 WIB

Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:15 WIB

Menteri Imipas-KSP Semangatin Anak Binaan LPKA Sambut Hari Anak Nasional

Berita Terbaru