BMKG “Mulai 1 Desember, Banjir Rob Ancam Belawan hingga Sembilan Hari”

- Jurnalis

Minggu, 30 November 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –Wilayah pesisir di Kecamatan Medan Belawan dan sekitarnya diprediksi akan diterjang banjir pesisir (rob) selama sembilan hari, mulai 1-9 Desember 2025. BMKG memprakirakan ketinggian pasang air laut mencapai 2,7 meter pada periode tersebut.

Peringatan dini itu disampaikan prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Belawan, Nur Auliakhansa, melalui siaran pers yang diterima Mistar, Minggu (30/11).

Baca Juga :  Mahasiswa USU Gelar Aksi “Gerakan Mahasiswa Menggugat”, Desak Audit Keuangan dan Ulang Pemilihan Rektor

“Pasang di atas 2,3 meter diprediksi terjadi pada pukul 23.00-04.00 WIB, dengan puncak tertinggi mencapai 2,7 meter. Ketinggian diukur dari titik surut terendah,” ujarnya.

Menurut Nur, banjir rob disebabkan oleh aktivitas pasang air laut yang beriringan dengan sejumlah fenomena alam lainnya, sehingga memicu genangan di kawasan pesisir.

“Kondisi ini berpotensi mengganggu transportasi di area pelabuhan, aktivitas masyarakat, serta kegiatan bongkar muat,” tuturnya.

Baca Juga :  BPK Temukan Belanja Dana BOSP SMKN 1 Dolok Masihul Tak Sesuai Kondisi Senyatanya Rp142.451.987

Menanggapi prediksi tersebut, BMKG mengimbau masyarakat di Medan Labuhan, Medan Marelan, dan wilayah sekitar Belawan agar tetap waspada, tenang, serta memperhatikan pembaruan informasi cuaca maritim.

“Masyarakat diimbau selalu siaga, mengantisipasi dampak banjir rob, dan memantau informasi terbaru cuaca maritim BMKG,” kata Nur.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PWPM Gelar Qurban Perdana Pasca Dilantik, Uji Soliditas Wartawan Pemko Medan
Pemko Medan Gotong Royong Bersihkan Stadion Teladan, Sambut Piala AFF U-19 2026
Car Free Night Medan 23 Mei Batal, Alasan Listrik Masih Padam
PUD Pasar Medan; Pasal 1, Pasal 2″ Jadi Budaya Kerja. SOP Tertulis Diragukan
Isu Calon Sekda Medan Memanas, Nama ini Santer Disebut Dikalangan ASN
Kadis PKPCKTR Pastikan Penertiban Baliho di Medan Sudah Sesuai Aturan
Ketua BKD DPRD Medan Apresiasi Langkah Rico Waas Tanggung Biaya Korban Begal
DPN dan Aliansi Ojol Desak DPRD Sumut Dukung Percepatan Implementasi Kepres Nomor 27 Tahun 2026
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Pemko Medan Gotong Royong Bersihkan Stadion Teladan, Sambut Piala AFF U-19 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:44 WIB

Car Free Night Medan 23 Mei Batal, Alasan Listrik Masih Padam

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:22 WIB

PUD Pasar Medan; Pasal 1, Pasal 2″ Jadi Budaya Kerja. SOP Tertulis Diragukan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:58 WIB

Isu Calon Sekda Medan Memanas, Nama ini Santer Disebut Dikalangan ASN

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:06 WIB

Kadis PKPCKTR Pastikan Penertiban Baliho di Medan Sudah Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Nasional

Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB