Uji Laik Fungsi Rampung, Tol Sinaksak dan Simpang Panei Siap Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) terus mematangkan kesiapan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Salah satunya Uji Laik Fungsi (ULF) pada Seksi 4 Dolok Merawan, Pematangsiantar, tepatnya segmen Sinaksak dan Simpang Panei sepanjang 13 km telah rampung.

Adapun ULF berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 November 2025. Dua tim dikerahkan, tim pertama memeriksa aspek teknis seperti marka dan rambu jalan, kondisi perkerasan, jembatan, keselamatan lalu lintas, hingga bangunan pelengkap.

Tim kedua fokus pada aspek administratif seperti kelengkapan dokumen, operasional gardu tol, kendaraan pendukung, serta inventaris aset. Pemeriksaan dilakukan pada jalur A dan B di Km 131+078 hingga Km 143+400.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan ULF merupakan tahapan penting sebelum ruas tol dinyatakan siap beroperasi.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan RS Type C Jalan Kartini

“Seluruh rangkaian ULF telah selesai. Kami sedang melakukan penyempurnaan minor dan optimis Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat terbit sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sehingga ruas Sinaksak dan Simpang Panei bisa segera dibuka,” ujar Dindin, Kamis (20/11).

Dindin menegaskan pihaknya tidak hanya memastikan pemenuhan standar teknis, tetapi juga ingin menghadirkan layanan tol yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara, Kepala Subdirektorat PJBH, Fahmi Aldiamar, menilai ruas Sinaksak dan Simpang Panei memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara, termasuk akses menuju kawasan wisata Danau Toba.

“Segmen ini sangat penting karena dapat meningkatkan akses menuju kawasan strategis, termasuk kawasan wisata Danau Toba,” ujar Fahmi.

Baca Juga :  AMPH Demo Kantor Desa Tanjung Gusta, Minta Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Diketahui, Tol Kutepat sebagai bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diprediksi mampu menjadi solusi kemacetan di Pematangsiantar, terutama saat libur panjang. Tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Medan ke Danau Toba, dari semula enam jam menjadi hanya dua jam.

Hadirnya ruas tol baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran mobilitas warga, tetapi juga membuka peluang ekonomi, memperluas investasi, serta mendukung perkembangan kawasan wisata Danau Toba.

Bahkan juga, Tol Kutepat diproyeksikan menjadi penghubung vital yang dapat mempercepat pergerakan orang, barang, serta mendongkrak kualitas hidup masyarakat di kawasan sekitar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur
Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ
Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar
Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen
DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian
21 Paket Proyek Dinkes Asahan Rp.5,4 Miliar Disorot
Taman Buah Deli Serdang Riuh Dengan Rianh Anak-anak
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang Bantah Isu Pengadaan Jilbab Rp525 Juta Libatkan Istri Bupati dan Bendahara PKK
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Pimpinan Dewan Dukung Perdamaian Kasus AT, Dorong Polrestabes Medan Terapkan RJ

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Haornas 2026: Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Binaguna Medan Siap Digelar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Gubernur Bobby Nasution Wujudkan Impian SMPN 4 Sitolu Ori Miliki Gedung Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:45 WIB

DPRD Sumut Bongkar: PT Tun Sewindu Diduga Kuasai Hutan Lindung Tanpa Izin Kementerian

Berita Terbaru

Berita

Dinas SDABMBK Medan Jemput Bola Tangani Infrastruktur

Jumat, 7 Agu 2026 - 21:03 WIB