Uji Laik Fungsi Rampung, Tol Sinaksak dan Simpang Panei Siap Beroperasi

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID –PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) terus mematangkan kesiapan ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat). Salah satunya Uji Laik Fungsi (ULF) pada Seksi 4 Dolok Merawan, Pematangsiantar, tepatnya segmen Sinaksak dan Simpang Panei sepanjang 13 km telah rampung.

Adapun ULF berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 November 2025. Dua tim dikerahkan, tim pertama memeriksa aspek teknis seperti marka dan rambu jalan, kondisi perkerasan, jembatan, keselamatan lalu lintas, hingga bangunan pelengkap.

Tim kedua fokus pada aspek administratif seperti kelengkapan dokumen, operasional gardu tol, kendaraan pendukung, serta inventaris aset. Pemeriksaan dilakukan pada jalur A dan B di Km 131+078 hingga Km 143+400.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan ULF merupakan tahapan penting sebelum ruas tol dinyatakan siap beroperasi.

Baca Juga :  Arif Tampubolon, " Rencana Rapat Korsup KPK RI, Pemborosan, Batalkan"

“Seluruh rangkaian ULF telah selesai. Kami sedang melakukan penyempurnaan minor dan optimis Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat terbit sebelum libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sehingga ruas Sinaksak dan Simpang Panei bisa segera dibuka,” ujar Dindin, Kamis (20/11).

Dindin menegaskan pihaknya tidak hanya memastikan pemenuhan standar teknis, tetapi juga ingin menghadirkan layanan tol yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara, Kepala Subdirektorat PJBH, Fahmi Aldiamar, menilai ruas Sinaksak dan Simpang Panei memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera Utara, termasuk akses menuju kawasan wisata Danau Toba.

“Segmen ini sangat penting karena dapat meningkatkan akses menuju kawasan strategis, termasuk kawasan wisata Danau Toba,” ujar Fahmi.

Baca Juga :  Mudik Gratis 2026, Pemrovsumut Anggarkan 1 Miliar

Diketahui, Tol Kutepat sebagai bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) diprediksi mampu menjadi solusi kemacetan di Pematangsiantar, terutama saat libur panjang. Tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Medan ke Danau Toba, dari semula enam jam menjadi hanya dua jam.

Hadirnya ruas tol baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran mobilitas warga, tetapi juga membuka peluang ekonomi, memperluas investasi, serta mendukung perkembangan kawasan wisata Danau Toba.

Bahkan juga, Tol Kutepat diproyeksikan menjadi penghubung vital yang dapat mempercepat pergerakan orang, barang, serta mendongkrak kualitas hidup masyarakat di kawasan sekitar.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa
Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur
LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026
Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat
Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato
Rumah Adat Monumen Sisingamangaraja XII Medan Hangus Terbakar
Ratusan Mahasiswa Nommensen Demo DPRD Sumut, Tolak Program MBG
Wakil Bupati Deli Serdang Terima Aspirasi Masyarakat Peduli MBG
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:13 WIB

Kebakaran Hanguskan Toko Serba Rp35 Ribu di Jalan Dahlan Tanjung Morawa

Senin, 22 Juni 2026 - 22:57 WIB

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:41 WIB

LIPPSU Soroti Kesejahteraan Kepling Medan Jelang APEKSI 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 21:21 WIB

Stok Beras SPHP Bulog Kosong di Simalungun, Warga Minta Penyaluran Dipercepat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:00 WIB

Bupati Batu Bara Klaim Bisa Bikin 300 Media, FORMATSU: Demokrasi Butuh Kritik, Bukan Sekadar Pidato

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kakanwil Kemenag Sumut: 3 Prinsip JFT, “Jangan Pungut Biaya:

Selasa, 23 Jun 2026 - 09:32 WIB

Nasional

Roy Suryo & DR. Tifa Tak Ditahan, Janji Tidak Kabur

Senin, 22 Jun 2026 - 22:57 WIB