Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan masyarakat bersama sejumlah elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9). Mereka menuntut anggota DPRD segera membereskan permasalahan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai amburadul dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Edi Warman, salah satu orator aksi, menyatakan bahwa masalah PBG di Kota Medan penuh dengan persoalan dan belum ada kejelasan regulasi yang diterapkan secara transparan.

“Masalah PBG ini, kami duga banyak masalahnya di Medan. Kami mau tahu, apa regulasi PBG di Medan ini,” tegas Edi.

Edi menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang selama ini dirasa belum optimal akibat ketidaktertiban pengurusan PBG.

Baca Juga :  Elfanda : Buruknya Tata Kelola Keuangan Berdampak terhadap Rendahnya Serapan Anggaran Pemprovsu

“Setahu saya, PBG di daerah lain itu tertib dan cepat siap. Tapi masalah PBG di Medan ini terus menerus terjadi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga meminta Ketua DPRD Kota Medan turun menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi rakyat.

“Ini masalah rakyat. Jadi tolonglah Ketua DPRD Medan turun, menemui rakyat yang sedang berdemo ini,” pinta Edi.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, akhirnya Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri,turun menemui massa aksi, dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung jika mengetahui adanya bangunan tanpa PBG.

Baca Juga :  Proyek Penanamanan Kabel oleh Apjatel Abaikan Aspek K3

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi kemari. Tapi, kalau memang ada bangunan tanpa PBG, silakan lapor ke kami. Soalnya, sudah banyak juga yang kami tindak,” ujar Laila

Laila menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bangunan yang tidak sesuai dengan aturan PBG.

“Kami siap bantu menindaklanjutinya. Karena itu memang sudah menjadi salah satu tugas kami sebagai legislatif yakni melakukan pengawasan,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis
Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan Kebocoran PAD
Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Dipatok Rp5000 Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor
Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajati Sumut Bagikan Ratusan Paket Takjil
Dugaan Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Aktivis ’98 : ” Kapoltabes Harus Atensi Untuk Berikan Rasa Aman Pada Warga”
Abaikan Edaran Wali Kota, Kopi Bajawa Live Music Saat Jam Tarawih
Viral! Spanduk ‘Polisi Harus Belajar Baca Tulis’ Gegerkan Bundaran SIB Medan
Hari Pertama Ramadan, MBG di SMAN 2 Medan Dibagikan Saat Pulang Sekolah untuk Buka Puasa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:07 WIB

Mudik Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal, Link Daftar, dan Cara Ikutnya Sebelum Kuota Habis

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:01 WIB

Komisi IV DPRD Minta Pemko Medan Serius Lakukan Pengawasan Kebocoran PAD

Senin, 2 Maret 2026 - 14:52 WIB

Jukir Liar ‘Banjiri’ Ramadhan Fair 2026, Tarif Dipatok Rp5000 Mobil dan Rp3.000 Sepeda Motor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:35 WIB

Berbagi Berkah Bulan Ramadhan 1447 H, Kajati Sumut Bagikan Ratusan Paket Takjil

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:42 WIB

Dugaan Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Aktivis ’98 : ” Kapoltabes Harus Atensi Untuk Berikan Rasa Aman Pada Warga”

Berita Terbaru