Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan masyarakat bersama sejumlah elemen lainnya menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Medan, Senin (29/9). Mereka menuntut anggota DPRD segera membereskan permasalahan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai amburadul dan menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Edi Warman, salah satu orator aksi, menyatakan bahwa masalah PBG di Kota Medan penuh dengan persoalan dan belum ada kejelasan regulasi yang diterapkan secara transparan.

“Masalah PBG ini, kami duga banyak masalahnya di Medan. Kami mau tahu, apa regulasi PBG di Medan ini,” tegas Edi.

Edi menegaskan bahwa aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang selama ini dirasa belum optimal akibat ketidaktertiban pengurusan PBG.

Baca Juga :  Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Bachtiar " Kembalikan ke Aceh, Mendagri Jangan Sesuka Hatinya, "

“Setahu saya, PBG di daerah lain itu tertib dan cepat siap. Tapi masalah PBG di Medan ini terus menerus terjadi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa juga meminta Ketua DPRD Kota Medan turun menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi rakyat.

“Ini masalah rakyat. Jadi tolonglah Ketua DPRD Medan turun, menemui rakyat yang sedang berdemo ini,” pinta Edi.

Setelah beberapa menit melakukan orasi, akhirnya Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri,turun menemui massa aksi, dan mengapresiasi aspirasi yang disampaikan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan langsung jika mengetahui adanya bangunan tanpa PBG.

Baca Juga :  Kahiyang Ayu Apresiasi APPMI Sumut Aktif Laksanakan Fashion Show

“Terima kasih sudah menyampaikan aspirasi kemari. Tapi, kalau memang ada bangunan tanpa PBG, silakan lapor ke kami. Soalnya, sudah banyak juga yang kami tindak,” ujar Laila

Laila menegaskan bahwa pihaknya akan menindak bangunan yang tidak sesuai dengan aturan PBG.

“Kami siap bantu menindaklanjutinya. Karena itu memang sudah menjadi salah satu tugas kami sebagai legislatif yakni melakukan pengawasan,” tutupnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut
Jumat Barokah, DPP TKN Kompas Nusantara Berbagi Paket Makanan Dengan Pengguna Jalan
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Ruang Press Conference Diresmikan Kajati Sumut
Kajati Sumut Harli Siregar Resmikan Klinik Pratama Adhyaksa
Perolehan Suara Prof DR Muryanto Kembali Pimpin USU
Eks Ketua KNPI Sumut Pimpin KOMBAT Medan, Samsir Pohan Targetkan Kader di 2001 Kelurahan
Lailatul Badri Terima Delegasi Ojol keluhkan BPJS Ketenagakerjaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut

Selasa, 30 September 2025 - 09:41 WIB

Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan

Sabtu, 27 September 2025 - 21:21 WIB

Jumat Barokah, DPP TKN Kompas Nusantara Berbagi Paket Makanan Dengan Pengguna Jalan

Jumat, 26 September 2025 - 21:31 WIB

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan

Jumat, 26 September 2025 - 21:29 WIB

Ruang Press Conference Diresmikan Kajati Sumut

Berita Terbaru