Jaringan Mahasiswa Indonesia Siap Geruduk DPRD Binjai, Tuntut Klarifikasi 3 Anggota Fraksi Gerindra

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar di Gedung DPRD Binjai pada Senin, 22 September 2025. Aksi tersebut ditujukan untuk menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari tiga anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, yakni Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata.

Ketiga legislator lokal itu dinilai telah melontarkan pembelaan provokatif terhadap tingkah tercela Ajie Karim, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, yang beberapa waktu lalu tertangkap kamera sedang dugem di salah satu tempat hiburan malam.

Perilaku Ajie Karim menuai kritik tajam dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat karena dilakukan di tengah aksi rakyat yang menyoroti perilaku wakil rakyat yang semakin jauh dari amanah konstitusi dan kepentingan masyarakat.

Alih-alih mengecam, ketiga oknum anggota DPRD Binjai tersebut justru menuding kelompok yang mendesak pemecatan Ajie Karim sebagai pihak yang terafiliasi dengan bandar narkoba. Pernyataan ini dinilai bukan hanya melecehkan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, melainkan juga berbahaya karena berpotensi mengadu-domba dan mengkriminalisasi suara kritis.

Baca Juga :  PERMAK Kembali Demo Kejati Sumut Desak Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat Kasus Smartboard

Ade Rinaldi Tanjung, pimpinan aksi JMI, menegaskan kepada wartawan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas pernyataan tersebut.

“Kami akan turun langsung ke DPRD Binjai pada Senin, 22 September 2025, untuk meminta klarifikasi resmi sekaligus pertanggungjawaban dari Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata. Pernyataan mereka yang menuding gerakan mahasiswa terafiliasi dengan bandar narkoba adalah fitnah keji. Ini jelas bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan rakyat yang kritis terhadap perilaku menyimpang wakil rakyat,” ujar Ade dengan tegas.

Ade juga menambahkan bahwa aksi ini tidak hanya soal membela nama baik mahasiswa, tetapi juga sebagai perlawanan terhadap budaya politik transaksional dan gaya hidup hedonis wakil rakyat.

“DPRD itu rumah rakyat, bukan tempat melindungi kelakuan buruk oknum legislatif. Kami ingin mengingatkan bahwa setiap anggota dewan dipilih untuk memperjuangkan suara masyarakat, bukan untuk dugem atau melontarkan tuduhan sembarangan yang melecehkan perjuangan mahasiswa dan rakyat,” tambahnya.

Pernyataan Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata sontak memperkeruh suasana politik di Binjai. Alih-alih meredakan kekecewaan publik, komentar mereka justru menambah api dalam bara. Banyak pihak menilai sikap mereka sebagai cerminan lemahnya moralitas dan solidaritas buta antar sesama politisi.

Baca Juga :  Komisi Yudisial Sumut Awasi Ketat Persidangan di PN Simalungun, Fokus Kasus Rentan Tekanan

Jaringan Mahasiswa Indonesia menilai tindakan itu tidak bisa dibiarkan. Sebab, selain mencederai gerakan mahasiswa, juga berpotensi merusak citra DPRD sebagai lembaga terhormat.

Aksi demonstrasi yang akan digelar Senin mendatang diperkirakan melibatkan ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi. Mereka akan menggelar orasi, membawa poster, serta menuntut agar DPRD Binjai memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pernyataan tiga anggotanya.

Selain itu, massa juga akan menuntut DPRD Binjai agar memberikan sanksi etik kepada Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata jika terbukti melontarkan tuduhan provokatif tanpa dasar.

“Kami tidak ingin lembaga legislatif dijadikan tempat berlindung bagi oknum yang mencoreng amanah rakyat. DPRD harus kembali ke jalurnya sebagai representasi kepentingan masyarakat, bukan menjadi perisai bagi perbuatan tercela,” tutup Ade.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”
Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat
Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “
KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,
KAMAK “Tangkap Koruptor Elit di Sumut”, Desak KPK Proses Bobby Nasution,Muryanto,Suaib,Syah Afandim dan Amril
PERMAK Akan Laporkan Dugaan Korupsi Kredit Macet Bank Sumut ke Krimsus Poldasu
Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Di Dinas PUPR Sumut, Jaksa KPK Gagal Hadirkan Topan Ginting 
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Sidang Lanjutan Mantan Kadishub Pematang Siantar, Inspektorat Siantar, ” Tiga Surat Yang Dikeluarkan Terdakwa Cacat”

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:52 WIB

Dugaan Korupsi smartboart Langkat Rp 50 Miliar, Kejari Langkat  Periksa BPKAD  dan Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Dugaan Korupsi Stanting Madina Kejati Sumut, ” Sedang Dikoordinasikan Dengan Inspektorat Madina “

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:13 WIB

KPK Akan Paksa Rektor USU Muryanto Amin Hadir Terkait Kasus Korupsi Jalan Sumut

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Dinas PUPR Provsu,  Eks Kepala UPTD Gunung Tua Akui Trima Fee,

Berita Terbaru