Jaringan Mahasiswa Indonesia Siap Geruduk DPRD Binjai, Tuntut Klarifikasi 3 Anggota Fraksi Gerindra

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI, SUARASUMUTONLINE.ID– Jaringan Mahasiswa Indonesia (JMI) menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi besar di Gedung DPRD Binjai pada Senin, 22 September 2025. Aksi tersebut ditujukan untuk menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban dari tiga anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, yakni Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata.

Ketiga legislator lokal itu dinilai telah melontarkan pembelaan provokatif terhadap tingkah tercela Ajie Karim, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra, yang beberapa waktu lalu tertangkap kamera sedang dugem di salah satu tempat hiburan malam.

Perilaku Ajie Karim menuai kritik tajam dari mahasiswa, pemuda, dan masyarakat karena dilakukan di tengah aksi rakyat yang menyoroti perilaku wakil rakyat yang semakin jauh dari amanah konstitusi dan kepentingan masyarakat.

Alih-alih mengecam, ketiga oknum anggota DPRD Binjai tersebut justru menuding kelompok yang mendesak pemecatan Ajie Karim sebagai pihak yang terafiliasi dengan bandar narkoba. Pernyataan ini dinilai bukan hanya melecehkan gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil, melainkan juga berbahaya karena berpotensi mengadu-domba dan mengkriminalisasi suara kritis.

Baca Juga :  Rugikan Negara, Analisis Kredit Bank Sumut Ditahan Kejatisu

Ade Rinaldi Tanjung, pimpinan aksi JMI, menegaskan kepada wartawan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas pernyataan tersebut.

“Kami akan turun langsung ke DPRD Binjai pada Senin, 22 September 2025, untuk meminta klarifikasi resmi sekaligus pertanggungjawaban dari Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata. Pernyataan mereka yang menuding gerakan mahasiswa terafiliasi dengan bandar narkoba adalah fitnah keji. Ini jelas bentuk pembunuhan karakter terhadap gerakan rakyat yang kritis terhadap perilaku menyimpang wakil rakyat,” ujar Ade dengan tegas.

Ade juga menambahkan bahwa aksi ini tidak hanya soal membela nama baik mahasiswa, tetapi juga sebagai perlawanan terhadap budaya politik transaksional dan gaya hidup hedonis wakil rakyat.

“DPRD itu rumah rakyat, bukan tempat melindungi kelakuan buruk oknum legislatif. Kami ingin mengingatkan bahwa setiap anggota dewan dipilih untuk memperjuangkan suara masyarakat, bukan untuk dugem atau melontarkan tuduhan sembarangan yang melecehkan perjuangan mahasiswa dan rakyat,” tambahnya.

Pernyataan Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata sontak memperkeruh suasana politik di Binjai. Alih-alih meredakan kekecewaan publik, komentar mereka justru menambah api dalam bara. Banyak pihak menilai sikap mereka sebagai cerminan lemahnya moralitas dan solidaritas buta antar sesama politisi.

Baca Juga :  Plt. Kadis PUPR Sumut Akui Dia Proyek Yang Dimenangkan PT DNG dan PT Roma Mora Grup Dibatalkan

Jaringan Mahasiswa Indonesia menilai tindakan itu tidak bisa dibiarkan. Sebab, selain mencederai gerakan mahasiswa, juga berpotensi merusak citra DPRD sebagai lembaga terhormat.

Aksi demonstrasi yang akan digelar Senin mendatang diperkirakan melibatkan ratusan mahasiswa dan pemuda dari berbagai organisasi. Mereka akan menggelar orasi, membawa poster, serta menuntut agar DPRD Binjai memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait pernyataan tiga anggotanya.

Selain itu, massa juga akan menuntut DPRD Binjai agar memberikan sanksi etik kepada Ronggur Simorangkir, Azrai Aziz, dan Yudi Pranata jika terbukti melontarkan tuduhan provokatif tanpa dasar.

“Kami tidak ingin lembaga legislatif dijadikan tempat berlindung bagi oknum yang mencoreng amanah rakyat. DPRD harus kembali ke jalurnya sebagai representasi kepentingan masyarakat, bukan menjadi perisai bagi perbuatan tercela,” tutup Ade.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan
Eks Kades di Tapteng Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa
Diduga Dijemput Paksa & Ditahan 28 Hari Tanpa Surat, Erika Lapor Oknum Polisi ke Polda Sumut
BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga
Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat
Eks Pejabat Dinas PUTR Batu Bara Divonis 6 Tahun di Kasus Korupsi Proyek Jalan Rp43 Miliar
Bunuh Anak Kepling di Medan, Terdakwa Arif Dituntut 10 Tahun Penjara
Eks Kades di Langkat Dituntut 2,5 Tahun Penjara, Didakwa Pakai Dana Desa untuk Selingkuhan
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Kadis Kominfo Tebing Tinggi Hadir sebagai Saksi Sidang Kasus OTT di PN Medan

Senin, 20 Juli 2026 - 18:45 WIB

Eks Kades di Tapteng Divonis 5,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 2 Miliar Kasus Korupsi Dana Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 15:09 WIB

Diduga Dijemput Paksa & Ditahan 28 Hari Tanpa Surat, Erika Lapor Oknum Polisi ke Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:26 WIB

BKD DPRD Medan Tunggu Proses Hukum Anggota Dewan yang Diduga Keroyok Tetangga

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kuasa Hukum Desak Kejaksaan Tetapkan Bahrun Walidin Tersangka Kasus Smartboard Tebing Tinggi-Langkat

Berita Terbaru