Semarak Kemerdekaan RI ke 80, Acil Lubis Ajak Seluruh Kalangan Kibarkan Bendera Merah Putih

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINEL.ID : Dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Acil lubis aktivis angkatan 98 mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari kaki 5 sampai Bintang Lima untuk mengibar kan bendera merah putih secara serentak mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025,sebagai wujud menyemarakan HUT RI Ke-80.

” Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025. Sebagai bentuk cinta tanah air dan semarak kemerdekaan Republik Indonesia tercinta, ” Ajak Acil Lubis, Sabtu (2/8).

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW UPT SMP N 6 Medan

Ajakan tersebut, kaya Acil lubis menjadi cerminan cinta tanah air dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Republik Indonesia tercinta ini. Sekaligus menggelorakan semangat juang Nasionalis dengan wujud mengibar kan bendera merah putih.

“Kalau bukan kita yg kibar kan siapa lagi,Dan kalau bukan sekarang kapan lagi, ” Kata Acil.

Sebelumnya di ketahui, Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran (SE) terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. SE Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025 ditujukan untuk Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.

Baca Juga :  FABEM SUMUT : " Tolak Calon Dirut PT Bank Sumut " Diduga" Anggota Tim Transisi Anggaran, Firsal Dida Mutyara

Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Kepala Perwakilan Rl di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, hingga Bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, juga diminta mematuhi instruksi tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025, kami mengajak Bapa lbu/Saudara untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis dalam aturan tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman
FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota
Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot
Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil
Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan
Toke Bangunan Tanpa PBG Rajawali Anggar Beking
Ramadhan Berbagi, Kemenimipas Salurkan 5.000 Paket Bantuan
Mahasiswa Prodi Hukum Pidana Islam STAIN Bagikan 100 Paket Minuman dan Gelar Buka Puasa Bersama
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:50 WIB

Prabu Sumut Dukung FPAN, Siap Turun Aksi Desak BPJS Ketenagakerjaan Jalankan LHP Ombudsman

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:09 WIB

FORDIMKA Gelar Bukber, Pererat Silaturahmi Antara Pengurus dan Anggota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Pemkot Medan Anggarkan Rp 2,4 M untuk Beli Mobil Dinas Walkot-Wawalkot

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:02 WIB

Sekretariat DPRD Medan Anggarkan Rp 3,1 M untuk Beli 4 Unit Mobil

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:56 WIB

Menimipas Distribusikan 2.000 Paket Bansos di Medan Tuntungan

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB