Pusat Judi Brahrang Binjai Masih Bebas Beroperasi, Polda Sumut dianggap Ingkar Janji

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SSOL.ID – Hingga hari ini pusat judi di kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat, masih bebas beroperasi. Polda Sumut yang beberapa waktu lalu berjanji memberangusnya, ternyata hanya isapan jempol belaka.

“Akan kita cek bro… kalau benar, akan kita tindak lanjuti,” janji Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, beberapa waktu lalu kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Polisi Diminta Serius Tangani Laporan Penganiayaan Saat Rapat BKM Mesjid Al - qomar

Sebelumnya, Aliansi Forum Mahasiswa Santri (AFMS) menggelar aksi unjukrasa, mendesak Polda Sumut segera mengusut tuntas dugaan praktik perjudian yang disebut masih beroperasi di kawasan Brahrang, Kecamatan Binjai Barat.

Massa aksi membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan penyelidikan, penggerebekan, serta penindakan tegas apabila dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut terbukti melanggar hukum.

Baca Juga :  Wakapolda Sumut Tinjau SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman

Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi secara bergantian. Sejumlah perwakilan mahasiswa kemudian diterima untuk berdialog dengan pihak Polda Sumut.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bid Propam Dipatsus Brigadir I Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mantan Istri
Diduga Jual Beli Titik MBG, Kejatisu Periksa Kepala BGN Sumut
Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa
DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan
Urai Kemacetan Pancur Batu–Sibolangit, Pemkab Deli Serdang Siapkan Jalur Alternatif
RDP Pembangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Medan Diskors
Ketua TP PKK Deli Serdang Apresiasi Kader Posyandu dan Tenaga Kesehatan Binaan YNLM
DLH Jelaskan Dampak Lingkungan Terkait Proyek BRT Mebidang
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Bid Propam Dipatsus Brigadir I Terkait Kasus Dugaan Bunuh Diri Mantan Istri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Diduga Jual Beli Titik MBG, Kejatisu Periksa Kepala BGN Sumut

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Bupati Deli Serdang Apresiasi Pengembangan Aplikasi Perisai Pintar Gagasan Siswa

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:26 WIB

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:21 WIB

RDP Pembangunan Hotel di Jalan Raden Saleh Medan Diskors

Berita Terbaru

Berita

DPRD Medan Desak Proyek 9 Ruko Wins Square Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:26 WIB