Warga Gang Palem Medan Polonia Banjir 2 Bulan, Diduga Gara-gara Tembok 2 Meter Dibangun Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID- Warga Jalan Antariksa, Gang Palem Lingkungan 9, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia resah. Sudah 2 bulan terakhir wilayah mereka dilanda banjir. Air masuk rumah, warga sakit-sakitan, bahkan ada yang kena DBD.

Diduga penyebabnya satu: tembok setinggi ±2 meter milik warga bernama Idah yang dibangun tanpa izin.

Keberadaan tembok itu sudah dimediasi di Kantor Lurah Sari Rejo pada 6 Juli 2026 lalu.

Gang Yang 88 Tahun Bebas Banjir, Kini Tergenang

Warga mengaku sejak tahun 1938 wilayah Gang Palem tidak pernah banjir berhari-hari. Tapi setelah tembok itu berdiri, air hujan tak bisa mengalir dan menggenang terus.

“Banjirnya masuk sampai ke ruang tidur. Air kotor jadi sarang kuman dan nyamuk. Ada lintah masuk rumah. Warga banyak yang gatal-gatal, demam, bahkan ada DBD. Sumur juga tercemar,” kata Rakes (46), warga setempat, Minggu (12/7/2026).

Baca Juga :  SolusiPro–Cancrest Resmi Jalin Kemitraan Global: Perluas Peluang UMKM, Tenaga Kerja, dan Pendidikan Indonesia ke Panggung Internasional

Dampak lain, dinding dan pondasi rumah jadi lembap dan hampir rusak. Beberapa penyewa rumah bahkan memilih pindah karena tak tahan.

Dibangun Tanpa Sepengetahuan Kepling dan Lurah

Dalam mediasi terungkap tembok itu dibangun tanpa sepengetahuan Kepala Lingkungan dan Kelurahan. Diduga juga tidak mengantongi PBG – Persetujuan Bangunan Gedung.

Kepala Lingkungan 9, Bapak Mono, dan petugas Trantib Kelurahan sudah turun ke lokasi. Warga juga sudah lapor ke Kantor Lurah pada 3 Juli 2026.

Trantib mengaku sudah kirim surat ke Kecamatan untuk buat drainase baru. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan. Warga cuma diminta sabar.

Pemilik Tembok: Silakan Timbun Tanah Rp50 Juta

Di hadapan mediasi, Ibu Idah mengakui tembok itu dibangun di atas tanah miliknya. Ia mengaku habis Rp50 juta untuk menimbun tanah.

Solusinya? Idah menyarankan warga ikut menimbun tanah setinggi 1,5 meter. Ia juga bilang sudah buat parit kecil dan menuding saluran besar tertutup bangunan milik “Dokter Fram”.

Baca Juga :  Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Presentasi Monev KIP Tahun 2025 di KIP Propsu.

Saran itu ditolak warga.
“Buat makan sehari-hari aja susah, mana sanggup timbun tanah puluhan juta. Nimbun juga cuma mindahin banjir ke tempat lain,” ujar warga.

5 Tuntutan Warga
1. Cek izin tembok dan ukur garis sempadan. Apakah menutup drainase umum?
2. Bongkar/sesuaikan tembok agar air kembali lancar seperti dulu
3. Cek kesehatan lingkungan dan beri bantuan medis untuk warga sakit
4. Jangan bebankan biaya ke warga karena ini kesalahan pembangunan
5. Selesaikan tuntas. Jika tidak, warga akan lapor ke instansi lebih tinggi

“Jangan hukum tajam ke bawah. Tembok orang kaya dibiarkan, giliran gubuk warga kecil langsung disuruh bongkar,” ucap salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kelurahan dan Kecamatan belum memberikan solusi konkret.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur
Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan
Maksimalkan Perolehan Pajak, Pemko Medan Ingin Seluruh Restoran dan Kafe Terapkan QRESTO
Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan Nyanyikan Lagu Legendaris “Rumah Kita”
HUT Ke-80 Bhayangkara, 174 Personel Polrestabes Medan Naik Pangkat
HUT Ke-436 Kota Medan Istimewa, Dihadiri Wali Kota dari Seluruh Indonesia
Bazar UMKM Semarakkan Rakernas APEKSI XVIII di Medan, PWPM Turut Dorong Promosi Produk Lokal
Doa Bersama HUT Bhayangkara, Rico Waas Suarakan Semangat ‘Medan untuk Semua
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 11:17 WIB

Lailatul Badri Minta Camat dan Lurah Patuhi Perwal Dalam Pemilihan Kepling di Medan Timur

Senin, 13 Juli 2026 - 10:28 WIB

Warga Gang Palem Medan Polonia Banjir 2 Bulan, Diduga Gara-gara Tembok 2 Meter Dibangun Tanpa Izin

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:49 WIB

Sekretariat DPRD Medan Gelar Coaching Clinic Peningkatan Kualitas Layanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:47 WIB

Maksimalkan Perolehan Pajak, Pemko Medan Ingin Seluruh Restoran dan Kafe Terapkan QRESTO

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:37 WIB

Peringati HUT Bhayangkara ke-80 Tahun, Kapolrestabes Medan Nyanyikan Lagu Legendaris “Rumah Kita”

Berita Terbaru