Kecelakaan di Taput Ungkap Penyelundupan 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA, SSOL.ID – Kecelakaan lalu lintas antara mobil Avanza dan truk di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berujung terungkapnya upaya penyelundupan 112 kilogram ganja, Rabu (24/6/2026). Dua kurir diamankan polisi bersama barang bukti.

Peristiwa terjadi di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, sekitar pukul 19.05 WIB.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan kecelakaan. Mobil Avanza yang dikemudikan pelaku menabrak truk hingga ringsek.

“Mobil yang dikemudikan pelaku bertabrakan dengan sebuah truk. Akibat benturan tersebut, RHH mengalami luka cukup parah hingga terjepit di dalam kendaraan dan tidak sempat melarikan diri,” ujar W. Baringbing.

Baca Juga :  PT Angkasa Pura Aviasi Gandeng Kejati Sumut untuk Dukungan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

112 Paket Ganja Diamankan

Saat evakuasi, petugas menemukan paket ganja kering di dalam mobil. Setelah diperiksa, total ganja yang disita mencapai 112 paket.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi ditemukan paket ganja kering yang kemudian diamankan petugas. Polisi mengamankan 112 paket ganja kering yang dikemas rapi menggunakan plastik. Setiap paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram,” jelasnya.

Dua kurir yang diamankan berinisial RHH, 33 tahun, warga Deli Serdang, dan PAN, 36 tahun, warga Medan. Berdasarkan keterangan awal, ganja tersebut dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan akan dikirim ke Kota Medan.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Terjang Sumut: 86 Bencana Terjadi, 24 Warga Meninggal Dunia

Kini keduanya bersama barang bukti diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengembangan Jaringan

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul ganja dan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka.

“Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan peredaran yang melibatkan kedua tersangka,” kata W. Baringbing.

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan
Mendagri Tito Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Larang Rekrut Honorer Baru
Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis
Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu Utara, Polisi Bongkar Lokasi
Libur Sekolah 2026, Kualanamu Diprediksi Layani 376.954 Penumpang
PLN Padamkan Listrik 4,5 Jam di Jalan Denai & Menteng 7 Medan, Kamis 25 Juni 2026
DPW BKPRMI Sumatera Utara Periode 2026-2031 Resmi Dilantik di Pematangsiantar
Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judol, Awasi ASN hingga Pegawai BUMD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:51 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Kunker DPRD Langkat Rp450 Juta, Sekwan: Sudah Dikembalikan

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:31 WIB

Mendagri Tito Pastikan Tak Ada PHK Massal PPPK, Larang Rekrut Honorer Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:08 WIB

Pra Rekonstruksi Kematian Steven Arya Sitorus di Tangkahan, Ibu Korban Tak Kuasa Tahan Tangis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:59 WIB

Viral Emak-emak Gerebek Pondok Narkoba di Labuhanbatu Utara, Polisi Bongkar Lokasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WIB

Kecelakaan di Taput Ungkap Penyelundupan 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan

Berita Terbaru