Kecelakaan di Taput Ungkap Penyelundupan 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA, SSOL.ID – Kecelakaan lalu lintas antara mobil Avanza dan truk di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, berujung terungkapnya upaya penyelundupan 112 kilogram ganja, Rabu (24/6/2026). Dua kurir diamankan polisi bersama barang bukti.

Peristiwa terjadi di Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, sekitar pukul 19.05 WIB.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari laporan kecelakaan. Mobil Avanza yang dikemudikan pelaku menabrak truk hingga ringsek.

“Mobil yang dikemudikan pelaku bertabrakan dengan sebuah truk. Akibat benturan tersebut, RHH mengalami luka cukup parah hingga terjepit di dalam kendaraan dan tidak sempat melarikan diri,” ujar W. Baringbing.

Baca Juga :  Klaim “DATUK PUTIH” Dokumen Grand Sultan Diduga Palsu Cemarkan Nama Baik Kesultanan Serdang

112 Paket Ganja Diamankan

Saat evakuasi, petugas menemukan paket ganja kering di dalam mobil. Setelah diperiksa, total ganja yang disita mencapai 112 paket.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi ditemukan paket ganja kering yang kemudian diamankan petugas. Polisi mengamankan 112 paket ganja kering yang dikemas rapi menggunakan plastik. Setiap paket diperkirakan memiliki berat sekitar satu kilogram,” jelasnya.

Dua kurir yang diamankan berinisial RHH, 33 tahun, warga Deli Serdang, dan PAN, 36 tahun, warga Medan. Berdasarkan keterangan awal, ganja tersebut dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan akan dikirim ke Kota Medan.

Baca Juga :  Ruas Jalan Tol Binjai- Brandan Sudah Bisa Dilewati Pasca Diterjang Banjir

Kini keduanya bersama barang bukti diamankan di Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengembangan Jaringan

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul ganja dan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua tersangka.

“Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan peredaran yang melibatkan kedua tersangka,” kata W. Baringbing.

Penulis : Dt. Aripin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri
Bupati Deli Serdang Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan
17 Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan MBG, Pemko Medan Pastikan Penanganan Maksimal
Bapenda Medan Raih 3 Penghargaan Nasional
Terlibat Korupsi Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa Rp526 Juta Mantan Kadus di Langkat Divonis 3 Tahun
Rehabilitasi SDN 108076 Percut Sei Tuan Hampir Rampung, Fasilitas Sekolah Dibenahi
Buka Pekan Budaya Medan 2026, Rico Waas Main Gendang Melayu Deli dan Ajak Masyarakat Rawat Warisan Leluhur
Tim Evaluasi PTP2WKSS Provinsi Sumut Kunjungi Desa Ramunia I, Dorong Keberlanjutan Pemberdayaan Perempuan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:32 WIB

DITIKUNG DI TIKUNGAN AKHIR: Hermawan Merasa Ditipu DPW, PPP Medan Dinilai Khianati Muscab Sendiri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bupati Deli Serdang Resmikan Lebih dari 18,4 Km Jalan di Percut Sei Tuan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:07 WIB

17 Siswa SDN 060870 Medan Diduga Keracunan MBG, Pemko Medan Pastikan Penanganan Maksimal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Bapenda Medan Raih 3 Penghargaan Nasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Terlibat Korupsi Ganti Rugi Makam Tol Binjai-Langsa Rp526 Juta Mantan Kadus di Langkat Divonis 3 Tahun

Berita Terbaru

Berita

Bapenda Medan Raih 3 Penghargaan Nasional

Sabtu, 10 Okt 2026 - 11:05 WIB