TANJUNGBALAI, SSOL.ID- Pemko Tanjungbalai bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sepakat menindak tegas Agen dan Pangkalan LPG 3 kg subsidi yang “nakal”. Kesepakatan muncul dalam rakor menyikapi kelangkaan gas bersubsidi sebulan terakhir, Kamis 18/6/2026 di Aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota.
Rakor dipimpin Wawako Muhammad Fadly Abdina, hadir SBM Medan VII Gas Erky Randika, perwakilan Polres & Kejari, Kuasa Direktur PT Tomimaru Gasindo Madong Gorat Siahaan, Kabag Perekonomian Rini Diana, serta 197 pangkalan aktif.
*Temuan lapangan jadi dasar penindakan*
Wawako Fadly soroti tata kelola pangkalan yang amburadul. “Dalam hitungan jam gas habis, pencatatan dilakukan di akhir. Ini mencolok,” katanya. Pemko minta Pertamina verifikasi & beri sanksi pangkalan yang curang. Isu beredar, gas subsidi di-oplos ke tabung 12 kg lalu dijual ke SPPG-MBG.
Fadly tegas: pencatatan wajib saat pembelian, bukan malam hari. Monev harus jalan di pangkalan + Horeka hotel, restoran, cafe. “LPG 3 kg khusus rumah tangga & UMKM. Pengawasan semua pihak,” tegasnya.
Pertamina: 6.720 tabung/hari, pangkalan nakal ditindak
Erky Randika paparkan, Tanjungbalai disuplai 5 agen PSO yang bawahi 209 pangkalan, kini 197 aktif. Penyaluran rata-rata 6.720 tabung/hari atau 20.160 kg/hari. Realisasi Mei 2026 malah naik 2% dari normal.
“Kami dapati kesalahan tata kelola di tingkat pangkalan. Segera evaluasi & pembenahan. Pangkalan curang/nakal, jika terbukti kami tindak tegas,” ucap Erky.
HET & aturan main
Kabag Perekonomian Rini Diana ingatkan HET Rp15.000/tabung. Di pangkalan maksimal Rp17.000. “Pangkalan dilarang jual ke warung, kedai sembako, apalagi pengoplos,” ujarnya.
Pemko dan Pertamina komitmen LPG subsidi tepat sasaran. Pengawasan diperketat biar kelangkaan tak terulang.
Penulis : Herman Chan









