MEDAN, SSOL.ID – Sejumlah Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan mengeluhkan pemotongan upah pungut yang dilakukan sepihak tanpa penjelasan jelas. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi kinerja mereka di lapangan.
Menurut beberapa Kepling, potongan tersebut terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Besaran yang diterima tidak lagi sesuai dengan beban kerja yang dijalankan di tingkat kelurahan.
“Kalau memang ada perubahan aturan, jelaskan ke kami. Jangan tiba-tiba dipotong. Kami kerja langsung di lapangan, ketemu warga setiap hari,” kata salah satu Kepling di Kecamatan Medan Kesawan yang tidak mau disebutkan namanya.
Poin Keluhan Kepling:
1. Potongan Tidak Transparan– Tidak ada surat edaran resmi, besaran yang diterima berkurang tanpa rincian.
2. Beban Kerja Tetap Berat – Tugas pendataan, penagihan retribusi, dan mediasi warga tetap berjalan seperti biasa.
3. Risiko Kepercayaan Turun– Kepling khawatir warga menganggap mereka lalai jika honor terlambat atau dipotong.
Tuntutan Kepling:
– Pemko Medan buka ruang dialog dengan seluruh Kepling.
– Jelaskan dasar hukum dan alasan pemotongan upah pungut.
– Kembalikan skema pembayaran sesuai kesepakatan awal sampai ada revisi resmi.
Sampai berita ini diturunkan, Pemko Medan belum memberi pernyataan resmi.
Penulis : B. Nasution









