PEMATANG SIANTAR, SUARASUMUTONLINE.ID– Pemkot Pematangsiantar siapkan Rp 3 miliar dari DAU 2026 untuk bangun Gedung Pelayanan Markas dan gudang Polda Sumut. Proyek itu sudah masuk SPSE dengan kode tender 10136764000, nilai HPS Rp 2,999 miliar.
Nama resminya “Pembangunan gedung, gudang Yanma Polda Sumatera Utara”. Lokasinya di Komplek Kantor PKK Jalan Porsea. Tender dibuka 18 Mei 2026, sudah ada 4 perusahaan yang daftar.
Anggaran Kota untuk Gedung Provinsi
Yang bikin warga bertanya: kenapa APBD kota dipakai bangun fasilitas milik Polda Sumut? Bukannya itu tanggung jawab Mabes Polri dan Pemprov Sumut?
Dinas PUPR Siantar yang jadi pengelola tender. Alasannya belum dijelaskan ke publik. Yang jelas, Rp 3 miliar itu uang DAU—dana yang mestinya dipakai untuk urusan dasar kota: jalan, drainase, air bersih, dan pelayanan publik.
Di Tengah Jalan Rusak dan Banjir
Siantar bukan kota tanpa masalah. Jalan di beberapa kecamatan masih berlubang, drainase mampet tiap hujan, dan fasilitas pasar butuh rehab.
Tapi alih-alih fokus ke situ, Pemkot justru anggarkan miliaran untuk gedung di kompleks PKK. Publik wajar curiga ini titipan proyek: anggarannya dari kota, manfaatnya untuk provinsi.
Transparansi Minim
SPSE hanya tulis “pembangunan gedung, gudang Yanma”. Tidak ada RAB detail, tidak ada justifikasi kebutuhan, tidak ada penjelasan kenapa Pemkot yang bayar.
Empat perusahaan sudah daftar. Kalau prosesnya mulus, Rp 3 miliar akan cair tanpa pernah ada debat publik soal urgensi dan prioritasnya.
Pertanyaan Sederhana
Apa urgensinya Pemkot Siantar bangun gudang Polda sekarang? Apakah ada MoU hibah lahan dan tanggung jawab pemeliharaan? Atau ini cara halus “berbagi proyek” pakai uang APBD?
Warga berhak tahu. Karena kalau Rp 3 miliar itu hilang untuk gedung yang bukan kewenangan kota, yang rugi tetap masyarakat Siantar yang tiap hari berhadapan dengan jalan rusak dan pelayanan dasar yang belum beres.
Penulis : Yuli









