SERDANG BEDAGAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima hibah tanah seluas 3,5 hektare dari PT Socfin Indonesia (Socfindo) guna mendukung pembangunan fasilitas publik di daerah tersebut.
Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara PT Socfindo Kebun Matapao dan Pemkab Sergai yang berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (7/5).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sergai H Darma Wijaya, Wakil Bupati H Adlin Tambunan, jajaran Pemkab Sergai, serta pihak PT Socfindo.
Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Socfindo yang dinilai turut mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan lahan untuk fasilitas umum.
Menurutnya, sejak Kabupaten Sergai dimekarkan, persoalan keterbatasan lahan kerap menjadi hambatan dalam merealisasikan berbagai program pembangunan pemerintah daerah.
“Ini menjadi kesempatan penting bagi Kabupaten Sergai. Sejak pemekaran daerah, pembangunan sering terkendala persoalan lahan. Hari ini PT Socfindo memberikan hibah tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat,” ujar Darma Wijaya.
Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menegaskan, Pemkab Sergai akan memanfaatkan hibah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.
Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta perlu terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Socfindo. Amanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, General Manager PT Socfindo, Erickson Ginting menjelaskan proses hibah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Ia berharap hibah tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyediaan sarana maupun fasilitas publik di Sergai.
“Kami memastikan seluruh proses penandatanganan naskah hibah dilakukan sesuai prosedur sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Erickson.
Turut hadir dalam kegiatan itu Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Sergai Roni L.P. Sitanggang, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Ir Kaharuddin, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.
Penulis : Yuli









