PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menerima hibah tanah seluas 3,5 hektare dari PT Socfin Indonesia (Socfindo) guna mendukung pembangunan fasilitas publik di daerah tersebut.

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah hibah antara PT Socfindo Kebun Matapao dan Pemkab Sergai yang berlangsung di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (7/5).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Sergai H Darma Wijaya, Wakil Bupati H Adlin Tambunan, jajaran Pemkab Sergai, serta pihak PT Socfindo.

Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Socfindo yang dinilai turut mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam penyediaan lahan untuk fasilitas umum.

Menurutnya, sejak Kabupaten Sergai dimekarkan, persoalan keterbatasan lahan kerap menjadi hambatan dalam merealisasikan berbagai program pembangunan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Silaturahmi Dan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi

“Ini menjadi kesempatan penting bagi Kabupaten Sergai. Sejak pemekaran daerah, pembangunan sering terkendala persoalan lahan. Hari ini PT Socfindo memberikan hibah tanah yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum bagi masyarakat,” ujar Darma Wijaya.

Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik itu menegaskan, Pemkab Sergai akan memanfaatkan hibah tersebut secara optimal dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat luas.

Ia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta perlu terus diperkuat agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.

“Atas nama Pemkab Sergai, kami mengucapkan terima kasih kepada PT Socfindo. Amanah ini akan kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pelayanan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Banjir Rob Terjang Bagan Kuala, Wabup Sergai Salurkan Bantuan untuk Warga

Sementara itu, General Manager PT Socfindo, Erickson Ginting menjelaskan proses hibah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ia berharap hibah tanah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung penyediaan sarana maupun fasilitas publik di Sergai.

“Kami memastikan seluruh proses penandatanganan naskah hibah dilakukan sesuai prosedur sehingga ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Erickson.

Turut hadir dalam kegiatan itu Sekdakab Sergai Suwanto Nasution, Kepala Kantor Pertanahan Sergai Roni L.P. Sitanggang, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Sosial Ir Kaharuddin, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap
“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”
Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda
Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang
Aliansi Mahasiswa Desak Reformasi Menyeluruh Tata Kelola Pendidikan di Siantar
Mobil Patroli Satpol PP Deli Serdang Diduga Mati Pajak, Tapi Masih Digunakan?
Wawako Tanjungbalai Terima Audiensi Forwakum
Mahasiswa Demo Kantor PN Sibuhuan, Soroti Vonis Kasus Narkotika
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22 WIB

PT Socfindo Hibah Tanah 3,5 Ha untuk Fasilitas Publik Sergai

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Miris, Ayah Tiri di Langkat Aniaya Anak Tiri 4 Tahun Hingga Memar, Istri Disekap

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:57 WIB

“Miris! Anak TK Dipaksa Makan Sayur Basi Program MBG, Kepsek; Jangan SPPG Petapahan Lagi”

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:35 WIB

Juang Kopi Resmi Soft Launching di Bandar Klippa, Jadi Wadah Kreatif Generasi Muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Sengketa Aset Pemkab, Bupati Dairi Gugat Tujuh Warga ke PN Sidikalang

Berita Terbaru

Berita

Tangis Buruh Pecah, Saat DPN Demo Kejari Medan

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:59 WIB