H Andre Renardi Nasution Raih Gelar Doctor Dengan Predikat Magna Cumlaude.

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, SUARASUMUT ONLINE.ID – Dr. H. Andre Renardi Nasution SH.MH, CLA, lulus meraih gelar Doctor Ilmu Hukum dari Universitas Islam Sultan agung (UNISSULA) Semarang dengan predikat Magna Cumlaude. Pencapaian gelar ini merupakan prestasi yang membanggakan bagi Dr. H. Andre Renardi Nasution SH, MH, CLA.

Advokat dari Kantor Hukum Zulkifli Nadution, Andre Renardi Nasution & Rekan, Dr. H. Andre Renardi Nasution SH, menyelesaikan S3-nya dengan judul disertasi Rekontruksi Pertanggung Jawaban Pidana Pelaku terhadap korban tindak pidana Pemukulan Ringan dalam perspektif Restorative justice.

Kepada sejumlah wartawan, Dr. H. Andre Renardi Nasution SH. MH. CLA menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukungnya, terutama istri dan keluarganya.

Baca Juga :  _Sambungan_ (Serial Opini Trisula Weda) "REZIM EDAN-EDANAN" NOTONEGORO INDONESIA AGREGASI KHALIFAH,_Sub Judul :_ SHANGYANG RASA DAN INSAN KHALIFAH

“Semoga ilmu yang didapat bisa berguna bagi bangsa dan negara pada umumnya dan bermanfaat untuk keluarga pada khususnya,” kata Dr. H. Andre Renardi Nasution SH. MH. CLA usai menjalani wisuda tahun akademik 2025/2026 yang digelar di Auditorium UNISSULA, Kota Semarang, Sabtu (7/3)

Ia juga berharap bahwa gelar doktor yang telah diraihnya dapat memotivasi masyarakat, khususnya anak muda dan pelajar, untuk terus menuntut ilmu.

Dr. H. Andre Renardi Nasution SH. MH. CLA menjelaskan hasil disertasinya bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia bertransformasi dari warisan kolonial Belanda (WvS) menuju kodifikasi nasional berbasis Pancasila melalui Undang-undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :  Peran Negara Saat Darah Rakyat Dihisab Pinjol

Paradigma bergeser dari retributif (pembalasan) menjadi restoratif dan korektif, menekankan keadilan yang memulihkan perlindungan hak azasi manusia, serta penyesuaian terhadap dinamika kejahatan modern, dan fokus pemidanaan berubah menjadi pencegahan tindak pidana, perlindungan masyarakat serta pemulihan keseimbangan sosial (mendamaikan pelaku dan korban).

“Dimulainya perubahan paradigma pemidanaan dari ruang lingkup kepolisian yang didasarkan pada Peraturan Polri tentang upaya hukum restoratif, seiring dengan perkembangan hukum pidana,”jelasnya.

 

Penulis : H. Andre Renardi Nasution

Editor : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anatomi Kepemimpinan “Auto-Pilot”: Setahun Letnan-Levi dan Pertaruhan Marwah Padangsidimpuan
Uang Pribadi dalam Jabatan Publik : Sah atau Menyimpang
Ashari Tambunan Kembali Dipilih Sebagai Ketua PKB Sumut Priode 2026-2031
Peran Negara Saat Darah Rakyat Dihisab Pinjol
Refleksi akhir tahun Ketua MKGR Kota Medan. M.Ihsan Kurnia.
Sepanjang 2025, Kejaksaan Tinggi Sumut Telah Laksanakan Kegiatan dan Pencapaian Luar Biasa
_Sambungan_ (Serial Opini Trisula Weda) “NOTONEGORO INDONESIA AGREGASI KHALIFAH – DINAMIKA POLITIK NASIONAL
_Sambungan_ (Serial Opini Trisula Weda) “NOTONAGORO INDONESIA Sub Judul DINAMIKA POLITIK NASIONAL”
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:33 WIB

H Andre Renardi Nasution Raih Gelar Doctor Dengan Predikat Magna Cumlaude.

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:45 WIB

Anatomi Kepemimpinan “Auto-Pilot”: Setahun Letnan-Levi dan Pertaruhan Marwah Padangsidimpuan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:03 WIB

Uang Pribadi dalam Jabatan Publik : Sah atau Menyimpang

Senin, 26 Januari 2026 - 16:06 WIB

Ashari Tambunan Kembali Dipilih Sebagai Ketua PKB Sumut Priode 2026-2031

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:33 WIB

Peran Negara Saat Darah Rakyat Dihisab Pinjol

Berita Terbaru

Berita

Menteri PU Doddy Hanggodo Sambangi Kejatisu

Senin, 9 Mar 2026 - 23:25 WIB