Pemprov Sumut Gerak Cepat Sempurnakan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) gerak cepat penyempurnaan Koperasi Merah Putih. Satgas langsung membahas kebutuhan percepatan program unggulan Presiden RI ini dari tata kelola Satgas, regulasi hingga tugas-tugas yang dilakukan.

Satgas Koperasi Merah Putih Pemprov Sumut terbentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tanggal 27 Mei 2025. SK ini menandai Satgas Koperasi Merah Putih mulai bekerja secara resmi untuk melakukan percepatan.

“Kita menindaklanjuti SK Gubernur, langsung berkoordinasi dengan semua yang ada Satgas untuk melakukan percepatan penyempurnaan Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemprov Sumut Naslindo Sirait, usai Rakor Satgas Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (2/7).

Baca Juga :  Rico Waas Dukung Pesta Seni Medan 1-5 Juli 2025

Ada delapan tugas utama Satgas dalam percepatan penyempurnaan Koperasi Merah putih. Kedelapan tugas tersebut yaitu koordinasi perumusan kebijakan/regulasi, memastikan pembentukan 6.610 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemetaan potensi daerah/kelurahan, mengkoordinasikan pendamping kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis, merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memutuskan secara cepat masalah dan hambatan.

“Semua yang tergabung dalam Satgas sudah memiliki tupoksi masing-masing, walau begitu tentu kita tetap bekerja secara tim, memiliki satu tujuan yang sama yaitu menyukseskan program ini untuk membantu masyarakat,” kata Naslindo Sirait.

Baca Juga :  Yayasan Islam Terpadu Nurul Ilmi Kolaborasi dengan SSOL.ID serahkan Bantuan Pada Korban Banjir

Plt. Kadis Kominfo Sumut Porman Mahulae mengatakan sosialisasi program ini penting agar tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari Koperasi Merah Putih dan mendongkrak ekonomi desa.

“Sampai saat ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi Pemprov Sumut sudah 95,95% Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum, sekarang kita berupaya untuk terus menyebarluaskannya dan memastikan tata kelola yang baik, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Porman Mahulae.

Rapat ini dihadiri seluruh OPD terkait Pemprov Sumut, pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Bulog dan Pertamina Regional Sumut. Hadir juga PT Pupuk Indonesia Sumbagut, PT Pos Indonesia dan lembaga terkait lainnya.rel

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita
Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026
Rico Waas Bakal Evaluasi Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR
Diduga Tak Kantongi PBG, Proyek Ground Breaking Block Petisah Jalan Terus
Rico Waas Ajak Generasi Muda Lestarikan Ulos di Medan Fashion & Culture Festival 2026
Peringatan Hari Ulos Nasional Meriahkan Puncak MFCF 2026
Wali Kota Medan Hadiri Open House Sekolah Rakyat, Sambut Kembalinya Hak Belajar Anak
Udara Kota Medan Tak Sehat, Lailatul Badri Desak Rico Waas Liburkan Siswa Demi Kesehatan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Rico Waas Bakal Evaluasi Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:25 WIB

Diduga Tak Kantongi PBG, Proyek Ground Breaking Block Petisah Jalan Terus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Rico Waas Ajak Generasi Muda Lestarikan Ulos di Medan Fashion & Culture Festival 2026

Berita Terbaru