Semarak Kemerdekaan RI ke 80, Acil Lubis Ajak Seluruh Kalangan Kibarkan Bendera Merah Putih

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINEL.ID : Dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80, Acil lubis aktivis angkatan 98 mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari kaki 5 sampai Bintang Lima untuk mengibar kan bendera merah putih secara serentak mulai dari tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2025,sebagai wujud menyemarakan HUT RI Ke-80.

” Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 Agustus 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025. Sebagai bentuk cinta tanah air dan semarak kemerdekaan Republik Indonesia tercinta, ” Ajak Acil Lubis, Sabtu (2/8).

Baca Juga :  Pemprov Sumut Siap Sinkronisasi dan Verifikasi Program Tiga Juta Rumah

Ajakan tersebut, kaya Acil lubis menjadi cerminan cinta tanah air dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Republik Indonesia tercinta ini. Sekaligus menggelorakan semangat juang Nasionalis dengan wujud mengibar kan bendera merah putih.

“Kalau bukan kita yg kibar kan siapa lagi,Dan kalau bukan sekarang kapan lagi, ” Kata Acil.

Sebelumnya di ketahui, Kementerian Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran (SE) terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. SE Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025 ditujukan untuk Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.

Baca Juga :  Rico Waas Dukung Pekan Khas IV yang Digelar MUI Medan

Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Kepala Perwakilan Rl di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh Indonesia, hingga Bupati dan wali kota di seluruh Indonesia, juga diminta mematuhi instruksi tersebut.

“Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025, kami mengajak Bapa lbu/Saudara untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025,” tulis dalam aturan tersebut.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banjir Melanda Kota Medan,  KAMAK, ” KPK Harus Turun Periksa Proyek Drenase Triliunan rupiah Zaman Bobby Nasution “
TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan
Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu, Pemprov Sumut Sibuk Bangga dengan Pasar Murah
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut
Puluhan Massa, Demo DPRD Medan, Minta Urusan PBG Dibereskan
Jumat Barokah, DPP TKN Kompas Nusantara Berbagi Paket Makanan Dengan Pengguna Jalan
Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Banjir Melanda Kota Medan,  KAMAK, ” KPK Harus Turun Periksa Proyek Drenase Triliunan rupiah Zaman Bobby Nasution “

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:27 WIB

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:58 WIB

Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu, Pemprov Sumut Sibuk Bangga dengan Pasar Murah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Jabat Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 07:19 WIB

Dugaan Pengangkatan 46 Dosen BLU UINSU ILEGAL, Insan Pengabdi Negeri Laporkan Rektor ke Ombudsman Sumut

Berita Terbaru