Dugaan Penyerangan Rumah Advokat Acil Lubis, Aktivis ’98 : ” Kapoltabes Harus Atensi Untuk Berikan Rasa Aman Pada Warga”

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kapolrestabes Medan, Komber Pol. Jean Calvin Simanjuntak diminta untuk tidak ragu lagi memerintahkan unit Reskrimnya terkait kejadian teror atau intimidasi terhadap Pengacara Acil yang juga aktivis 98 & merupakan alumni KNPI Sumut periode 2003 – 2007. Apalagi Akibat aksi teros tersebut mengakibat anak berumur 6 tahun luka retak di pergelangan tangannya.

” Kita meminta agar Kapolresta Medan menjadikan kasus teror tersebut masuk kategori atensi, sebab sudah mengerahkan massa untuk menyerang seseorang di rumah kediamannya, serta melakukan investigasi intelegensi terkait tersebut ke arah aktor atau untuk kepentingan siapa terhadap kejadian teror tersebut, ” tegas Ousril Limbong Narsum
Pengurus Perkumpulan Pergerakkan 98 kepada suarasumutonline.id, Kamis (26/2).

Apalagi diketahui Wajah para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis yang terjadi 15 Februari 2026 lalu terekam jelas dalam CCTV komplek Graha Jermal Residence yang menjadi titik lokasi kejadian.

“Berdasarkan CCTV tersebut, beberapa orang yang berhasil dikenali adalah berinisial PY, GDN, OBK, BDL, DNU, GBR, RJK, BDI, dan JND, dan ini sudah bisa menjadi atensi untuk segera dilakukan penahan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Kita khawatirkan akan terjadi penyerangan susulan karena kurang tegasnya tindakan terhadap mereka dan menjadi kecemasan berkepanjangan bagi warga setempat terutama keluarga korban yang sampai saat ini masih trauma,” tambahnya.

Baca Juga :  PT. Kereta Api Terapkan Aturan Baru Tentang Pembawaan Power Bank

Diketahui sebelumnga berbagai sumber yang diwawancara media menyebut bahwa para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis merupakan jaringan dari bandar Sabu di kawasan Jermal.

“Mereka jaringan Bandar Sabu yang di Jermal itu,” ungkap narasumber, Rabu (25/2) siang yang meminta identitasnya disembunyikan.

Sebelumnya, Advokat Acil Lubis mengatakan tidak mengetahui motif dibalik penyerangan rumahnya yang mengakibatkan seorang anak bernama FZ mengalami retak tangan akibat terkena lemparan besi dari OTK.

‎”Sore itu, tiba-tiba sekitar 30 orang atau 9 sepeda motor datang menyerang, dua sepeda motor memaksa masuk ke dalam gerbang komplek yang diportal. Salah satu yang dilemparnya ada besi, itu kena FZ anak usia 6 tahun anak tetangga yang lagi main di rumah,” terangnya.

Baca Juga :  DRPD Sumut Sebut Sekolah Lima Hari Besutan Gubernur Bobby Perlu Dikaji Ulang

‎Lanjut Acil Lubis, ia tidak memahami aksi ektrem yang dilakukan puluhan OTK tersebut di ruang privat dan tanpa motif yang jelas namun mengancam nyawa anak-anak maupun setiap orang di lokasi kejadian.

‎‎Di sisi lain, Agus selaku keluarga dari FZ anak usia 6 tahun yang tangannya retak akibat diserang OTK menyampaikan harapan yang besar kepada kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.

‎Jika dibiarkan maka peristiwa serupa akan terulang kembali di rumah-rumah warga yang lain sehingga menimbulkan keresahan bagi banyak orang.

‎”Saya mohon pak Kapolrestabes Medan serius. Kami sering melihat bapak di media massa dan media sosial. Fokus memberantas kejahatan. Kasus yang menimpa keluarga kami sampai tangan FZ retak dilempar besi OTK pasti kecil buat bapak. Kami mohon atensi pak, tangkap pelakunya,” ungkap Agus.

‎Guna memperkuat harapan tersebut Agus mengaku telah membuat laporan ke Polrestabes Medan supaya semua pelaku dapat segera ditangkap.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026
Konser Dewa 19 di Medan Tuai Protes Keras, Persatuan Buruh Peduli K3 Ancam Tuntut Pemberi Izin
42 Siswa SMAN 2 Medan Lolos SNBP, Sebaran Kampus Makin Luas hingga Luar Sumut
Wali Kota Medan Diduga Rekrut Pejabat Luar Daerah, Nezar Djoeli: Itu Hak Prerogatif Pimpinan
Pemkot Medan Anggarkan Rp 65 M untuk Pembangunan Fasad Stadion Teladan
DPRD Medan Usul Ranperda Kesehatan Dibahas di Pansus
98 Siswa MAN 1 Medan Lolos SNBP 2026, Tembus di Sembilan PTN Terkemuka
Pemprov Sumut Buka Penjaringan Calon Anggota Komisi Informasi 2026-2030
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:32 WIB

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Sumut Gelar Perayaan Paskah 2026

Minggu, 12 April 2026 - 09:22 WIB

Konser Dewa 19 di Medan Tuai Protes Keras, Persatuan Buruh Peduli K3 Ancam Tuntut Pemberi Izin

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Wali Kota Medan Diduga Rekrut Pejabat Luar Daerah, Nezar Djoeli: Itu Hak Prerogatif Pimpinan

Kamis, 9 April 2026 - 10:21 WIB

Pemkot Medan Anggarkan Rp 65 M untuk Pembangunan Fasad Stadion Teladan

Senin, 6 April 2026 - 17:56 WIB

DPRD Medan Usul Ranperda Kesehatan Dibahas di Pansus

Berita Terbaru