MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kapolrestabes Medan, Komber Pol. Jean Calvin Simanjuntak diminta untuk tidak ragu lagi memerintahkan unit Reskrimnya terkait kejadian teror atau intimidasi terhadap Pengacara Acil yang juga aktivis 98 & merupakan alumni KNPI Sumut periode 2003 – 2007. Apalagi Akibat aksi teros tersebut mengakibat anak berumur 6 tahun luka retak di pergelangan tangannya.
” Kita meminta agar Kapolresta Medan menjadikan kasus teror tersebut masuk kategori atensi, sebab sudah mengerahkan massa untuk menyerang seseorang di rumah kediamannya, serta melakukan investigasi intelegensi terkait tersebut ke arah aktor atau untuk kepentingan siapa terhadap kejadian teror tersebut, ” tegas Ousril Limbong Narsum
Pengurus Perkumpulan Pergerakkan 98 kepada suarasumutonline.id, Kamis (26/2).
Apalagi diketahui Wajah para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis yang terjadi 15 Februari 2026 lalu terekam jelas dalam CCTV komplek Graha Jermal Residence yang menjadi titik lokasi kejadian.
“Berdasarkan CCTV tersebut, beberapa orang yang berhasil dikenali adalah berinisial PY, GDN, OBK, BDL, DNU, GBR, RJK, BDI, dan JND, dan ini sudah bisa menjadi atensi untuk segera dilakukan penahan dan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Kita khawatirkan akan terjadi penyerangan susulan karena kurang tegasnya tindakan terhadap mereka dan menjadi kecemasan berkepanjangan bagi warga setempat terutama keluarga korban yang sampai saat ini masih trauma,” tambahnya.
Diketahui sebelumnga berbagai sumber yang diwawancara media menyebut bahwa para pelaku penyerangan rumah Advokat Acil Lubis merupakan jaringan dari bandar Sabu di kawasan Jermal.
“Mereka jaringan Bandar Sabu yang di Jermal itu,” ungkap narasumber, Rabu (25/2) siang yang meminta identitasnya disembunyikan.
Sebelumnya, Advokat Acil Lubis mengatakan tidak mengetahui motif dibalik penyerangan rumahnya yang mengakibatkan seorang anak bernama FZ mengalami retak tangan akibat terkena lemparan besi dari OTK.
”Sore itu, tiba-tiba sekitar 30 orang atau 9 sepeda motor datang menyerang, dua sepeda motor memaksa masuk ke dalam gerbang komplek yang diportal. Salah satu yang dilemparnya ada besi, itu kena FZ anak usia 6 tahun anak tetangga yang lagi main di rumah,” terangnya.
Lanjut Acil Lubis, ia tidak memahami aksi ektrem yang dilakukan puluhan OTK tersebut di ruang privat dan tanpa motif yang jelas namun mengancam nyawa anak-anak maupun setiap orang di lokasi kejadian.
Di sisi lain, Agus selaku keluarga dari FZ anak usia 6 tahun yang tangannya retak akibat diserang OTK menyampaikan harapan yang besar kepada kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.
Jika dibiarkan maka peristiwa serupa akan terulang kembali di rumah-rumah warga yang lain sehingga menimbulkan keresahan bagi banyak orang.
”Saya mohon pak Kapolrestabes Medan serius. Kami sering melihat bapak di media massa dan media sosial. Fokus memberantas kejahatan. Kasus yang menimpa keluarga kami sampai tangan FZ retak dilempar besi OTK pasti kecil buat bapak. Kami mohon atensi pak, tangkap pelakunya,” ungkap Agus.
Guna memperkuat harapan tersebut Agus mengaku telah membuat laporan ke Polrestabes Medan supaya semua pelaku dapat segera ditangkap.
Penulis : Yuli









