Dugaan Korupsi Smart board dan Mobiler Disdik Langkat, PERMAK Demo Kejatisu, ” Priksa dan Copot Jabatan Faisal Hasrimy”

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (16/9).

Aksi mahasiswa ini sempat menyita perhatian pengguna jalan di kawasan AH Nasution. Massa membawa spanduk, poster, serta membakar ban bekas sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penegakan hukum.

Massa menuntut agar Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya mereka mendesak Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami minta Kejati Sumut jangan tebang pilih. Periksa semua pihak tanpa terkecuali, termasuk mantan PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy yang sekarang menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Dia diduga sebagai aktor utama perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024,” tegas Asril Hasibuan, Ketua Umum PERMAK Sumut dalam orasinya.

Bahkan, Serah terima barang dilakukan dalam hitungan hari, hal Ini dianggap bukan lagi korupsi biasa, ini adalah skenario yang telah disusun rapi, sebuah konspirasi jahat oleh sang penguasa saat itu demi keuntungan pribadi, sekaligus mengamankan jabatannya.

Baca Juga :  Bobby Nasution Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas


Sementara itu, Koordinator aksi Yunus Dalimunthe menambahkan, anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk di penghujung tahun dengan pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair.

“Ini jelas sarat konspirasi, proses tender saja diasbut-sebut penuh dengan rekayasa, dan menguntungkan pihak-pihak tertentu,yang jelas-jelas merugikan keuangan negara. Kejati Sumut harus segera turun tangan, jangan biarkan kasus ini macet di Kejari Langkat,” ujarnya lantang.

Disamping itu, massa aksi juga mendesak Gubernur Sumut mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya. Mereka menilai Faisal tidak pantas memimpin OPD karena namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tersebut.

“Maka dengan itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dibawah pimpinan Bapak Harli Siregar, untuk mengabil alih dugaan kasus korupsi Smart Board tanpa terkecuali, ” sambung Yunus lagi.

Massa menduga Faisal Hasrimy yang saat itu menjabat sebagai Pj. Bupati Langkat memerintahkan OPD terkait untuk merubah anggaran yang sudah disusun menjadi pengadaan Smart Board dan Meubilair sebesar Rp 100 M, serta memerintahkan/ melakukan penggesran rincian belanja, agar dapat menampung kegiatan Smart Board dan Meubeliair yang jumlah angaran nya senilai Rp. 100 M.

Baca Juga :  Simposium Bela Negara Humanis Pj Sekdaprov Sumut ," Anak Muda Jadi Pioner Perubahan"

“sebelumnya OPD terkait telah menolak untuk melakukan penggeseran anggaran tersebut dengan alasan sudah disusun. Akan tetapi Pj Bupati Faisal tetap memaksakan dan untuk urusan TAPD Pj. Bupati Faisal mengatakan itu adalah urusan saya, ” Bebernya.

Disamping itu massa juga meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara periksa Pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang dengan sesingkat singkatnya memuluskan anggaran tersebut, karena kami menduga sudah menerima uang ketok dari PJ Bupati Langkat yang disampaikan dan dikondisikan oleh Sekretaris TAPD Langkat.

“Demikian juga meminta Kejatisu menangkap dan memeriksa Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat, Robert Hendra Ginting dan Fajar, selaku Kabid SD yang sengaja ditempatkan di Disdik Langkat demi memuluskan niat jahat PJ Bupati Faisal Hasrimy yang saat Ini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, ” Ungkapnya.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan
Dari 71 SPPG Yang Beroperasi di Medan, Baru 42 yang Terima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya
12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk
Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu
Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot
RDP City View di DPRD Medan , Perwakilan Tak Berwenang Ambil Keputusan
KOMEDIK “Pernyataan Kadisdiksu Tidak Tutup Diri Pada Media Bohong”
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:50 WIB

Anggota DPRD Medan Minta PUD Pasar Tunda Eksekusi Pasar Sambas Medan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:34 WIB

Besok, Pedagang di Lantai 2 Pasar Sambas Harus Kosongkan Lapaknya

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04 WIB

12 February 2026, SMKN 8 Medan Akan Gelar Job Fair dan Louncing Lisensi Halal 50 Produk

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:43 WIB

Forwaka Adhiyaksa Silahturahmi dengan Kasipenkum Kejatisu

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:42 WIB

Main Judol Pakai KKPD Rp1,2 Miliar, Camat Medan Maimun Dicopot

Berita Terbaru