Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deliserdang dan Al-Washliyah Sepakat Sekolah Digunakan Bersama

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID– Konflik pengunaan Gedung SMP Al- Washliyah dengan Pemkab Deli Serdang akhirnya mendapat titik temu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah. Disepakati penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin depan.

Pertemuan dilangsungkan di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Rabu (16/7), dihadiri Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan secara daring dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara dan pimpinan Forkopimda kabupaten Deli Serdang,Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana dan Anggota DPRD Deliserdang, serta pengurus PD Al-Washliyah Deliserdang dan perwakilan Forkopimda kabupatenserta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.

Sebelumnya gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah.

Problematik ini menjadi satu masalah yang mengakibatkan tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di dalam kelas, karena gedung sekolah disegel oleh pihak Pemkab Deli Serdang.

“Dari keterangan pihak Pemkab Deliserdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” kata Bobby.

Baca Juga :  POLDA Sumut Gelar Oprasi Pasar Murah

Pada persoalan ini, prinsipnya harus diambil solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak dan tidak menyakiti pihak manapun. Tidak lagi bicara siapa yang salah dan siapa yang benar. Kalau bisa antara Pemkab Deliserdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.

Dalam diskusi tersebut juga di terangkan bahwa saat ini posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deliserdang, yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah. Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel), yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.

Sementara soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deliserdang untuk pelepasan aset gedung, sampai saat ini belum terealisasi kan. Menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deli Serdang. Yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun depan.

Sementara itu untuk urusan pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016. Kini diubah kesepakatan nya.

Baca Juga :  Kepala MAN 2 Model Medan Dr.Wuri Tamtama Abdi Penuhi Undangan FKUB Guna Menjaga Kerukunan Umat Beragama

“Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya. Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deliserdang maupun Al Jam’iyyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, dibagi dua. Dan proses belajar upayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7) depan,” jelas Bobby.

Di tempat yang sama, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik saran solusi dari Gubernur dalam upaya menuntaskan persoalan sengketa tersebut.

Bahkan katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.

“Saya kira saran Beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita,” katanya.

Hasilnya disepakati, penggunaan sekolah kembali oleh kedua belah pihak. Dengan Konsep adalah pemanfaatan bersama.

Usai pertemuan itu, Gubernur dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah dan bertemu dengan para siswa dan orang tua yang sudah menunggu kehadiran Bobby untuk mendengar langsung solusi dari Gubernur. Yoelie

 

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi GERBRAK Berbuah Hasil, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Korporasi Proyek Kota Deli Megapolitan
Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “
KSJ Sambirejo Timur Jadi Teladan Gerakan Amal Sosial
HUT RI ke 80, Pembagian Hadiah Kekompakan PUD Pasar Medan Dengan Pedagang
Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry
Komisi 4 DPRD kota Medan Soroti Pencemaran Lingkungan dan Bangunan tanpa PBG di Kawasan Belawan
Pemprov Sumut Beri Rp 30 Miliar DBH Pada Pemko Medan
Wagub Surya Apresiasi Paskibraka Sumut 2025, Harapkan Jadi Duta Anti Narkoba
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:25 WIB

Aksi GERBRAK Berbuah Hasil, Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Korporasi Proyek Kota Deli Megapolitan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:17 WIB

Dugaan Pemerasan Pengusaha Hiburan oleh 4 Anggota DPRD Medan, Harli Siregar, ” Kita Akan Panggil Kembali “

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:42 WIB

KSJ Sambirejo Timur Jadi Teladan Gerakan Amal Sosial

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:40 WIB

HUT RI ke 80, Pembagian Hadiah Kekompakan PUD Pasar Medan Dengan Pedagang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 21:57 WIB

Curiga Akan Izinnya, Komisi IV DPRD Medan Segera Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Berita Terbaru