Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

- Jurnalis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SSOL.ID – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan membongkar gudang penyimpanan vape mengandung narkotika yang berkedok bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita 1.152 unit vape narkoba dan menangkap seorang pria berinisial SH (39), yang ternyata residivis kasus serupa.

Kasatres narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (22/10/2026), mengungkapkan pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan SH, warga Kecamatan Medan Selayang, di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (16/10/2026) malam lalu

Saat ditangkap, SH sedang mengendarai sepeda motor dan kedapatan membawa 29 unit vape yang mengandung etomidate. Barang tersebut disembunyikan di dalam jok sepeda motor dan diduga akan diedarkan.

“Saat kami tangkap, kami temukan 29 pcs vape dengan kandungan etomidate. Saat kami lakukan penggeledahan, kami temukan satu anak kunci yang dicurigai sebagai kunci gudang penyimpanan narkoba,” ungkap Rafli.

Baca Juga :  Polisi Temukan 75 Batang Ganja dan 4 Tersangka di Hutan Lindung Karo

Berbekal temuan tersebut, personel Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan pengembangan. Petugas mengarah ke sebuah bengkel sepeda motor di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan vape narkoba.

Di lokasi itu, petugas menemukan sebuah kamar di dalam bengkel yang digunakan untuk menyimpan barang terlarang tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 1.123 unit vape tambahan yang disimpan di dalam koper.

“Pelaku menyimpan narkoba di sebuah kamar yang berada di dalam bengkel sepeda motor. Kami temukan 1.123 vape narkoba tambahan yang tersimpan di dalam koper, sehingga total vape narkoba keseluruhan yang kami sita berjumlah 1.152 pcs,” jelas Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, SH diketahui merupakan residivis kasus serupa pada 2021. Ia diduga kembali terlibat dalam peredaran vape mengandung narkotika setelah menjalin hubungan dengan seorang warga negara Malaysia berinisial AL.

Baca Juga :  Masyarakat Medan Hidup Harmonis dalam Keberagaman

Menurut Rafli, SH mendapatkan pasokan barang tersebut dari AL, yang telah dikenalnya sebelum menjalani hukuman penjara. Keduanya disebut pernah bertemu di Malaysia sebelum sepakat menjalankan bisnis ilegal tersebut di Indonesia.

Pasar yang menjadi sasaran peredaran vape narkoba itu diduga meliputi Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Polisi kini memburu AL yang diduga berperan sebagai pemasok. Berdasarkan keterangan kepolisian, AL saat ini berada di Malaysia.

“Ada satu pelaku yang kami sedang kejar, yakni AL, yang merupakan warga negara Malaysia. AL ini merupakan pemasok narkoba kepada pelaku, yang keberadaannya ada di Malaysia. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba agar Kota Medan dapat bebas dari peredaran narkoba,” pungkas Rafli. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta
IPTU Chalid Sitorus, S.H., M.H., Kapolsek Pagar Merbau dan Jajarannya Amankan Tiga Orang Dugaan Penyalahgunaan Narkotika   
Rico Waas Raih Penghargaan Achievement Person KI Sumut Award 2026
Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi
Rico Waas Bakal Evaluasi Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu, Sita 111 Gram dan Uang Rp127 Juta

Berita Terbaru