Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi

- Jurnalis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Spesialis jambret ditangkap Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan. Tak hanya itu, pria yang kerap beraksi menggunakan atribut ojol tersebut juga ditembak di bagian kaki karena melawan dan berupaya kabur saat proses pengembangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan pelaku bernama Dika, 37 tahun, warga Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat. Ia telah beraksi 47 kali di wilayah Polrestabes Medan.

“Pelaku ini spesialis jambret yang sudah 47 kali beraksi. Aksi itu dilakukan sejak Juni hingga Oktober,” kata Adrian, Senin (19/10/2026).

Baca Juga :  Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Bambang Alias Bembeng, Vonis PT Medan Dibatalkan, Putusan PN Stabat Tetap Berlaku

Teranyar, Dika yang juga residivis itu melakukan aksinya di Jalan Stella IV, Medan Tuntungan, Kamis (8/10/2026). Saat itu, Sarma Siregar, 58 tahun, mengaku dijambret. Akibatnya, PNS tersebut mengaku kehilangan satu unit laptop.

“Modus pelaku pura-pura menanyakan alamat. Setelah alamat diberitahu, pelaku menarik tas korban dan kabur,” tuturnya.

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, Dika berhasil ditangkap di Jalan Besar Tanjung Anom, Kamis (15/10/2026). Pelaku mengakui perbuatannya melakukan curas terhadap Sarma di Jalan Stella IV.

Baca Juga :  Elfenda Ananda, "Alasan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Oleh Bank Mandiri Terlalu Dibuat-buat" 

“Pelaku juga mengaku jika laptop tersebut digadai kepada ER seharga Rp700 ribu. Namun saat kita lakukan pengembangan, pelaku berupaya kabur sehingga kita beri tindakan tegas,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Adrian, pelaku juga mengaku kerap beraksi seorang diri. Dalam setiap aksinya yang berhasil, ia menggunakan uangnya untuk mengkonsumsi narkoba dan bermain judi online.

“Pelaku ini sudah tiga kali masuk penjara. Pertama tahun 2016 kasus bongkar rumah. Lalu di tahun 2019 kasus narkoba dan 2021 terkait kasus jambret,” ucapnya. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang
FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek
DPRD Medan Keluhkan Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan
Rico Waas Bakal Evaluasi Pengurusan PBG di Dinas PKPCKTR
Jalinsum Sipirok-Tarutung Belum Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif
Polda Sumut Respon Klaim Influencer Ditawari Rp80 Juta untuk Tak Bahas Karhutla
Pendapatan Sumut Naik Rp1,29 Triliun, Belanja Daerah Tembus Rp13,337 Triliun
PTPN IV Regional 2 Tegaskan 65 Hektare Lahan Kebun Sosa Masuk HGU Sah hingga 2043
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Tinjau Perbaikan Jalan dan Drainase di Selat Tanjung Medan dan Selat Lancang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:05 WIB

FORWARSPAM RI Sampaikan Duka Cita Sekaligus Kecam Tindakan Kekerasan Penembakan Maut Tewaskan Doni Pacek

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Beraksi 47 Kali, Spesialis Jambret Berkedok Ojol di Medan Ditembak Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:19 WIB

DPRD Medan Keluhkan Lambannya Penindakan Bangunan Tanpa PBG di Medan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Jalinsum Sipirok-Tarutung Belum Bisa Dilalui, Pengendara Diminta Cari Jalur Alternatif

Berita Terbaru

Opini

Ketika Viral Mengalahkan Kebenaran

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:44 WIB