Lapak Judi Ikan-Ikan di Medan Johor Digerebek, 5 Orang Diboyong Termasuk Pemilik

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SSOL.ID – Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek lokasi perjudian ikan-ikan di Jalan Parang II, Kecamatan Medan Johor, Jumat (23/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, lima orang yang terdiri dari anak koin, tiga pemain, dan pemilik lapak diboyong ke kantor polisi.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafizullah, mengatakan kelima orang yang diamankan masing-masing bernama Putri Erika Amelia (27), Firdaus Peranginangin (48), Ervan Sitepu (42), Nanda Sitepu (31), dan Evo Sianturi (32).

Baca Juga :  PETI di Madina Kembali Makan Korban: 2 Penambang Tewas Tertimpa Longsor, 1 Kritis

“Putri selaku anak koin, Firdaus pemilik lapak dan tiga lainnya pemain,” ucap Hafizullah, Senin (26/10/2026).

Hafizullah menjelaskan, lokasi perjudian tersebut telah beroperasi selama sebulan. Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat sekitar.

“Ini sudah satu bulan berjalan,” tuturnya.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita satu unit mesin judi ikan-ikan, sejumlah telepon genggam milik pemain dan anak koin, uang tunai, serta pembukuan.

“Uang Rp3 juta, pembukuan dan mesin ikan-ikan sudah kita amankan. Kita masih memburu pemilik mesin,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan 5 Tersangka Gelar OTT di Sumut,  Kasus dugaan korupsi terkait proyek di Dinas PUPR Provsu

Sebelumnya, Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan juga menggerebek lokasi perjudian ikan-ikan di Jalan Setiabudi, Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang yang diduga sebagai pemain dan kasir diamankan bersama satu unit meja perjudian ikan-ikan.

Kedua orang itu diketahui bernama Suci Ananda (41), warga Jalan Keramat Indah, Kecamatan Medan Denai, dan Asal Paropo Silalahi (40), warga Jalan Nilam, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. (*)

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Bongkar Modus Penimbunan Biosolar Subsidi dengan Mobil Box Modifikasi
Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa
Kapal Hantu di Selat Malaka! Menguak Identitas MT Global 168 Berbendera Mongolia Milik Perusahaan Malaysia
Empat Teman Donny Pacek Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Donny Pacek, Ini Perannya
Polisi Bongkar Gudang Vape Narkoba di Bandar Setia, 1.152 Unit Disita
Sarang Narkoba Bantaran Rel Tembung Kembali Digerebeg, 6 Orang Diamankan
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online di Medan, 5 Orang Ditetapkan Tersangka
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Lapak Judi Ikan-Ikan di Medan Johor Digerebek, 5 Orang Diboyong Termasuk Pemilik

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Polda Sumut Bongkar Modus Penimbunan Biosolar Subsidi dengan Mobil Box Modifikasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Kapolri: Operasi Laut Gabungan Gagalkan Peredaran 1,16 Ton Ketamin, Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Kapal Hantu di Selat Malaka! Menguak Identitas MT Global 168 Berbendera Mongolia Milik Perusahaan Malaysia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Empat Teman Donny Pacek Jadi Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Berita Terbaru