Sultan Serdang Hadiri Sidang Lapangan Citraland Tj. Morawa

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, SUARASUMUTONLINE.ID – Sidang lapangan yang dilakukan PN Lubuk Pakam di lahan pembangunan perumahan Citraland Tanjung Morawa dihadiri langsung oleh Sultan Serdang, Selasa (15/7).

Sidang lapangan yang digelar pada hari kamis kemaren (11/7) merupakan lanjutan dari gugatan pihak Kesultanan Deli melalui kuasanya Sugiono dimana termasuk lahan Tj. Morawa. Kehadiran Sultan Serdang Drs. Achmad Tala’a Sjariful Alamsjah sebagai penggugat intervensi.

“Ya, memang saya hadir langsung dilokasi seperti yang nampak di media sebelumnya dan kehadiran saya dalam posisi Penggugat Intervensi” bukanya, Selasa (16/7).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Akuan Minta Hakim Obyektif dalam Menilai Pekara, Bebaskan Alexander Halim, Jerat Yang Terlibat

Hal tersebut dikarenakan, bahwa lahan Tanjong Morawa yang menjadi objek sengketa merupakan wilayah Kesultanan Serdang, lahan yang di bangun Perumahan Citraland ini melalui PTPN dan PT NDP dulunya merupakan milik kesultanan Serdang yang disewa pakaikan kepada Perusahaan asing, Sedangkan program pemerintah terkait Nasionalisasi itu yang perusahaan asingnya bukan lahan milik kesultanan.

Baca Juga :  Diduga Diminta Bayar untuk Laporan, Kini Uang Dikembalikan: Keluarga Korban Diminta Klarifikasi dalam Video

“Sebenarnya kami pihak Kesultanan tidak mempermasalahkan jika lahan tersebut di pakai masyarakat adat walau bukan berbangsa melayu, tapi masalahnya ini diperjual belikan oleh PTPN yang bukan masyarakat adat, jadi kita hadir dan harus bercerita sejarah dengan data yang ada” Tegas Sultan Serdang yang akrab di sapa Tengku Amek. Dt. Arifin

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar Disdik Langkat Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Akan Panggil Faisal Hasrimi Jika di Temukan Relevansi Hasil Penyidikan
Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M Kembali Naik Kepermukaan, Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka
Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar
Desakan Periksa Kadis Kesehatan Provsu Faisal Hasrimi Menggema di KPK dan Mabes Polri, Massa Ancam Demo Kembali Jika Tidak di Tanggapi.
Dinilai Hina Lambang Gajah, Wakil Ketua PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara
Kadis Perhubungan Siantar Resmi Ditahan Kejaksaan
Kejari Pematangsiantar Tangani Kasus Korupsi Gedung Balei Merah Putih, Negara Rugi Rp4,4 Miliar
7 Perkara Korupsi Dana Desa Ditangani Kejari Simalungun Sepanjang 2024, Rata-Rata Libatkan Kepala Desa
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Dugaan Korupsi Smartboard Rp49,9 Miliar Disdik Langkat Memasuki Babak Baru Kejari Langkat Akan Panggil Faisal Hasrimi Jika di Temukan Relevansi Hasil Penyidikan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Dugaan Korupsi Smart Village Madina Rp 9,4 M Kembali Naik Kepermukaan, Kejatisu Diminta Tetapkan Tersangka

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Ratusan Warga Rugemuk Desak Polres Deliserdang Tangkap Kepala Desa Diduga Korupsi Rp. 1,7 Miliar

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Desakan Periksa Kadis Kesehatan Provsu Faisal Hasrimi Menggema di KPK dan Mabes Polri, Massa Ancam Demo Kembali Jika Tidak di Tanggapi.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Dinilai Hina Lambang Gajah, Wakil Ketua PSI Sumut Laporkan Roy Suryo ke Polda Sumatera Utara

Berita Terbaru