Penurunan Komisi Ojol Berpotensi Merusak Pasar

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,SUARASUMUTONLINE.ID-Wacana penurunan komisi untuk layanan ojek daring (ojol) dinilai tidak perlu dilakukan dan justru berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap seluruh ekosistem industri ride hailing, termasuk mitra pengemudi, konsumen, hingga perusahaan aplikator.

Ekonom Prasasti Policy Center, Piter Abdullah menilai, tidak perlu ada perubahan besaran komisi sesuai dengan aturan berlaku saat ini di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sebab, saat ini pemerintah sudah mengatur maksimal komisi untuk aplikasi, dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur aplikasi hanya boleh mengenakan komisi maksimal 20 persen dari pengemudi.

Baca Juga :  Emiten KFC Jual Rp 54,44 Miliar Saham Jagonya Ayam ke Anak Haji Isam

“Driver itu sudah punya pilihan (aplikator lain) yang memberikan komisi yang lebih rendah. Kalau kita analogikan aplikator sebagai mal, dan driver sebagai tenant. Kan enggak mungkin saya menyamakan sewa Mall Pondok Indah dengan sewa lapak di Mall Kalibata,”kata Piter dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (3/7).

Baca Juga :  Kamis, 03 Juli 2025, Rupiah Menguat 0,2%, Dolar Jadi Rp16.200

Lanjut Piter, bila masyarakat ingin layanan yang lebih bagus maka akan disuguhkan tempat yang lebih baik.

“Kalau semua diseragamkan tidak memperdulikan kualitas layanan, itu bisa merusak industri,” jelasnya.

Di sisi lain, Piter juga mengatakan bahwa penurunan komisi sebetulnya tidak berkorelasi positif dengan peningkatan pendapatan driver, sebab akan berpotensi menurunkan permintaan konsumen karena adanya kenaikan biaya perjalanan.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panitia Seleksi BUMD Langkat Rilis Jadwal Terbaru, Pengumuman Final 23 Juli
Emiten KFC Jual Rp 54,44 Miliar Saham Jagonya Ayam ke Anak Haji Isam
Kamis, 03 Juli 2025, Rupiah Menguat 0,2%, Dolar Jadi Rp16.200
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:17 WIB

Panitia Seleksi BUMD Langkat Rilis Jadwal Terbaru, Pengumuman Final 23 Juli

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:30 WIB

Emiten KFC Jual Rp 54,44 Miliar Saham Jagonya Ayam ke Anak Haji Isam

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:28 WIB

Kamis, 03 Juli 2025, Rupiah Menguat 0,2%, Dolar Jadi Rp16.200

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:23 WIB

Penurunan Komisi Ojol Berpotensi Merusak Pasar

Berita Terbaru

Medan

TNI dan Polri Razia Gabungan di Rutan Kelas I Medan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 20:27 WIB