Raker Kejatisu, Kajati Apresiasi Satuan Kerja Berprestasi

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung selama 1 hari pada Rabu (10/12).

Rapat kerja daerah tersebut dibuka oleh Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdullah Noer Denny, SH.,MH serta di ikuti seluruh Asisten, para Kepala Kejaksaan Negeri maupun Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara hingga para Pejabat Struktural Bidang Pembinaan Kejati Sumatera Utara.

Disela kegiatan, Kajati Sumatera Utara bersama Wakajati dan jajaran Pejabat Utama Kejati Sumatera Utara memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berprestasi dan berhasil melaksanakan kinerja secara baik.

Dalam arahannya, Kajati Sumut Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menyampaikan pemberian apresiasi ini merupakan bentuk perhatian dan bukti bahwa pimpinan Kejati Sumut telah melakukan penilaian secara obyektif atas kinerja dan upaya kerja keras satuan kerja dibawah atau jajaran Kejari maupun Cabjari, ungkap Kajati.

“Jadikan penghargaan dan prestasi yang dicapai sebagai dorongan dan spirit baru untuk terus meningkatkan kwalitas kinerja penegakan hukum demi kepentingan masyarakat,” tegas Kajatisu.

Baca Juga :  Wakajati Sumut, Aspidum dan 7 Kajari Dilantik, Muhibuddin : Jangan Ciderai Rasa Keadilan di Masyarakat

Terpisah, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Hasibuan mengungkapkan kepada awak media melalui rilis nya, pelaksanaan rapat kerja daerah merupakan ajang atau momentum evaluasi dan inventarisasi permasalahan pada seluruh Kejaksaan se Sumatera Utara.

Ditambahkan Indra, pimpinan Kejati Sumut dapat melihat dan menilai bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan di daerah jajaran, sehingga ke depan akan dilakukan perbaikan bagi yang belum melaksanakan tugas maksimal serta akan diberikan apresiasi atau penghargaan bagi satuan kerja yang dinilai baik.

”rakerda ini merupakan momentum pengumpulan data dan fakta perencanaan dan kebutuhan anggaran pada tahun 2026 nantinya yang akan dilaporkan kepada pimpinan di Kejaksaan Agung Republik Indoneisa” Ujar indra hasibuan.

Berikut Satuan Kerja Kejaksaan Negeri peringkat I, II dan III yang dilakukan penilaian berdasarkan bidang kerja,

Bidang pembinaan Peringkat I Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Peringkat II Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Simalungun,

Baca Juga :  Sultan Serdang dan Ketum PB GAMI Sambut Mentri Kebudayaan Fadli Zon

Kemudian Bidang Intelijen Peringkat I Kejaksaan Negeri Langkat Peringkat II Kejaksaan Negeri Deli Serdang dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

Kemudian Bidang Pidana Umum Peringkat I Kejaksaan Negeri Samosir Peringkat II Kejaksaan Negeri Labuhan Batu dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Karo.

Lalu Bidang Pidana Khusus Peringkat I Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Peringkat II Kejaksaan Negeri Medan dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Batubara.

Bidang Perdata dan Tata usaha negara Peringkat I Kejaksaan Negeri Simalungun, Peringkat II Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.

Bidang Pemulihan Aset Peringkat I Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Peringkat II Kejaksaan Negeri Belawan dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Batubara.

Dan Bidang Pengawasan Peringkat I Kejaksaan Negeri Karo, Peringkat II Kejaksaan Negeri Batubara dan Peringkat III Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.

Selain jajaran Kejaksaan Negeri berprestasi, pada rakerda tersebut juga disampaikan satuan kerja tangkat Cabang Kejaksaan Negeri yang dinilai berhasil melaksanakan tugas dan fugsinya secara baik.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut
Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 4 Orang Positif Narkoba
Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka
Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN
Blackout Sumbagut, Lailatul Badri : ” PLN Harus Beri Kompensasi untuk Warga”
Blackout selesai, Penderitaan warga Medan Baru Dimulai; Tirtanadi Lempar Alasan : “Turbulensi Pipa”
Pemprop Sumut Gelontorkan Rp 7,7 M Buat Gedung Pelatihan BLK Simalungun, Tender Sudah Ramai
MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Ha di Asahan; Lahan Harusnya Kembali Jadi Hutan Negara
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:32 WIB

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Medan, 4 Orang Positif Narkoba

Senin, 25 Mei 2026 - 20:11 WIB

Sindikat Pemalsu Data Elektronik Dibongkar di Tanjungbalai, 16 orang Jadi Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 18:40 WIB

Blackout Sumbagut, BPKN Persilakan Masyarakat Gugat PLN

Senin, 25 Mei 2026 - 15:28 WIB

Blackout Sumbagut, Lailatul Badri : ” PLN Harus Beri Kompensasi untuk Warga”

Berita Terbaru

Berita

Kejatisu Lantik PNS Dilingkungan Kejaksaan Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

Hukum

Mantan Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Senin, 25 Mei 2026 - 22:31 WIB