MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air masjid dan musala selama bulan suci Ramadan.
“Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,”kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (19/2).
Dikatakan Ardian Surbakti, Perumda Tirtanadi menggratiskan tagihan rekening air masjid dan musala untuk rekening bulan April 2026.
“Bulan April 2026 seluruh masjid dan musala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deliserdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias. Pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,” ujar Ardian Surbakti
Menurut Ardian Surbakti dispensasi selama bulan ramadan merupakan keputusan rutin tahunan sebagai wujud kepedulian siar Islam mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan salat di masjid dan musala meningkat selama ramadan.
“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci ramadan Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk masjid dan musala. Mudah mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,” ujar Ardian Surbakti.
Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun musala agar melaporkan ke call center 1500922 apabila terjadi kendala air di masjid dan musala seperti keruh maupun kotor dan mati karena dapat mengganggu aktifitas ibadah jika tidak dilaporkan.
Penulis : Yuli









