Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID – Perusahaan Umum Daerah (Perumda ) Tirtanadi memberikan dispensasi (gratis) rekening air masjid dan musala selama bulan suci Ramadan.

“Keputusan dispensasi ini tertuang dalam Keputusan Direksi Nomor : Kep – 12/ DIR/HBL/2026 tertanggal 9 Februari 2026 Tentang Dispensasi Pembayaran Rekening Air Untuk Masjid dan Mushala Selama Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M,”kata Direktur Utama Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti Kamis (19/2).

Dikatakan Ardian Surbakti, Perumda Tirtanadi menggratiskan tagihan rekening air masjid dan musala untuk rekening bulan April 2026.

Baca Juga :  Plt Wakil Jaksa Agung RI Tutup Raker Nasional Kejaksaan RI 2026

“Bulan April 2026 seluruh masjid dan musala yang ada di Kota Medan maupun Daerah Tingkat II (Zona 2) yang menjalin Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Perumda Tirtanadi seperti Deliserdang, Tapsel, Samosir, Toba dan Nias. Pembayaran rekening airnya (April 2026) gratis,” ujar Ardian Surbakti

Menurut Ardian Surbakti dispensasi selama bulan ramadan merupakan keputusan rutin tahunan sebagai wujud kepedulian siar Islam mengingat jumlah umat muslim yang melaksanakan salat di masjid dan musala meningkat selama ramadan.

Baca Juga :  Sugiat Santoso Apresiasi Konten kreator Asal Asahan

“Alhamdulillah tiap datangnya bulan suci ramadan Perumda Tirtanadi tetap memberikan dispensasi untuk masjid dan musala. Mudah mudahan bisa memberi kemaslahatan bagi rakyat Sumatera Utara,” ujar Ardian Surbakti.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretaris Perusahaan Lokot Parlindungan Siregar berharap kepada Badan Kemakmuran Masjid (BKM) maupun musala agar melaporkan ke call center 1500922 apabila terjadi kendala air di masjid dan musala seperti keruh maupun kotor dan mati karena dapat mengganggu aktifitas ibadah jika tidak dilaporkan.

 

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Sumut Tingkatkan Tata Kelola dan Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut
Kapolresta Medan Gelar Pertemuan Strategis Bersama Jajaran Kemenimipas Sumut
Mengaku Salah Klik, 2026 Dinkes Sumut Alokasikan Rp2,7 M Beli Mobil LC 300 GR Sport
UNPRI  Siap Berkolaborasi Dengan Pemko Tanjungbalai, Dukung Program Peningkatan SDM, Kompetensi ASN Wujudkan Tanjungbalai EMAS
Pemuda Demokrat Sumut,” Kajatisu Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik”
Badko HMI Sumut Tegaskan Tak Ada Intervensi Kajati Sumut dalam Proses Guru Besar Bangka Belitung
Tokoh Nasional ,Ziarah ke Makam Julham Effendi, Pencetus ” Energi of Harmoni”
Puluhan OTK Bermotor, Serang Rumah Pengacara Acil Lubis SH
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:31 WIB

Bank Sumut Tingkatkan Tata Kelola dan Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:29 WIB

Perumda Tirtanadi Gratiskan Rekening Air Masjid dan Musala Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:19 WIB

Kapolresta Medan Gelar Pertemuan Strategis Bersama Jajaran Kemenimipas Sumut

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:40 WIB

UNPRI  Siap Berkolaborasi Dengan Pemko Tanjungbalai, Dukung Program Peningkatan SDM, Kompetensi ASN Wujudkan Tanjungbalai EMAS

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:30 WIB

Pemuda Demokrat Sumut,” Kajatisu Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik”

Berita Terbaru