Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut masih ada Rp1,51 triliun anggaran yang belum disalurkan untuk penanganan bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatera.

Dana tersebut dapat segera dicairkan apabila pengajuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dipercepat.

“Sekarang masih ada tersisa siap pakai Rp1,5 triliun. Jadi kalau besok atau hari ini BNPB bisa mengajukan ke kami untuk pembayaran utang jembatan, besok bisa cair,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI dengan K/L dan Kepala Daerah Terdampak di Banda Aceh, Selasa (30/12).

Ia menjelaskan pemerintah sebelumnya telah mempercepat penyaluran dana darurat atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dengan total Rp268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota terdampak.

Skema bantuan tersebut mencakup Rp4 miliar per kabupaten/kota dan Rp20 miliar per provinsi, yang menurutnya telah dicairkan.

Selain itu, Purbaya menyebut pemerintah juga menyalurkan dana tanggap darurat melalui mekanisme satu pintu yang dikoordinasikan BNPB. Dana tersebut bersumber dari dana siap pakai dan cadangan bencana, dengan tujuan menghindari tumpang tindih jalur penyaluran.

Baca Juga :  Dr.Harli Siregar Terima Penghargaan Detikcom Award Sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum

“Jadi kita setahunya satu pintu, karena kami pusing kalau ada banyak pintu. Jadi BNPB, (kalau) BNPB minta kami, (langsung) kami cairkan,” ujarnya.

Dalam perkembangannya, BNPB mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun yang masuk pada 18 Desember silam, termasuk Rp650 miliar khusus untuk penanganan bencana di Sumatera.

Purbaya menyebut nilai tersebut lebih kecil dari perkiraan awal pemerintah, namun tetap dialokasikan sesuai permintaan.

“Tapi karena seperti itu permintaannya, ya kita alokasikan sesuai dengan permintaan. Sekarang masih ada tersisa siap pakai Rp1,5 triliun,” katanya.

Sang Bendahara Negara mendorong agar sisa dana tersebut segera dimanfaatkan sebelum akhir tahun agar tidak hangus dan mengurangi ruang fiskal tahun berikutnya. Ia menilai pengajuan perlu dipercepat agar dana tersebut bisa segera dimanfaatkan mengingat pola dan alokasi anggaran akan berubah pada tahun depan.

Baca Juga :  Didit Prabowo dan Titiek Soeharto Kunjungi Kam Pengungsian Banjir Aceh

“Jadi saya enggak mau hangus tahun ini, tahun depan jadi pengurang. Jadi kalau bisa dihabisinnya tahun ini, tuh ada Rp1,51 triliun,” tuturnya.

Dana tersebut, lanjut Purbaya, juga dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) yang telah dibangun, termasuk kewajiban infrastruktur seperti jembatan, selama diajukan melalui BNPB.

Di sisi lain, Purbaya juga menyiapkan anggaran besar untuk rekonstruksi pascabencana melalui APBN 2026. Kebutuhan pendanaan pembangunan kembali daerah terdampak bencana secara nasional diperkirakan mencapai Rp51 triliun hingga mendekati Rp60 triliun.

“Di samping itu untuk memanfaatkan APBN 2026 untuk pembangunan kembali daerah terdampak ada estimasi kan Rp51 triliun, tadi saya dengar hampir Rp60 (triliun) malah,” ucap Purbaya.

Ia menyebut alokasi tersebut berasal dari hasil penyisiran anggaran dan penyalurannya akan disesuaikan melalui kementerian dan lembaga terkait, dengan tetap menunggu arahan lebih lanjut dari Prabowo.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan
Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera
17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut
Polri Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembalakan Liar Pemicu Banjir di Sumut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:10 WIB

Alasan Bahlil Copot Ijek

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WIB

Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera

Berita Terbaru