Mahfud MD: Lebih dari 90 Persen Anggota Polri Masih Baik

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUTONLINE.ID-Komisi Percepatan Reformasi Polri melanjutkan rangkaian kunjungan ke berbagai daerah untuk menggali aspirasi publik terkait agenda reformasi institusi kepolisian. Pada Jumat (12/12), tim reformasi bertemu dengan para akademisi, tokoh masyarakat, praktisi hukum, dan elemen kampus di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Mahfud MD, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan kunjungan ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai kalangan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan arah reformasi Polri.

“Saya bersama Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri, didampingi pimpinan universitas, bertemu dengan elemen-elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi tentang Reformasi Polri atau Percepatan Reformasi Polri,” ujar Mahfud di Gedung Fakultas Hukum USU.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Menurut Mahfud, pertemuan tersebut memberikan banyak perspektif baru yang belum mereka temui di daerah lain. Seluruh peserta diskusi memiliki satu harapan besar, Polri harus menjadi institusi yang semakin baik, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Hal-hal baru banyak kami dapatkan di sini, dan semuanya ingin agar Polri itu menjadi lebih baik,” kata mantan Menko Polhukam RI tersebut.

Ia menjelaskan, diskusi juga menyentuh kondisi internal Polri. Dari total sekitar 467.000 personel, hanya sekitar 1.000 yang tercatat bermasalah. Artinya, lebih dari 90 persen anggota Polri dinilai masih menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Di Berhentikan Sementara, Buntut Umroh ditengah Bencana

“Personel polisi ada 467 ribu orang, dan yang bermasalah tidak sampai 1.000 jika dihitung oknum. Karena itu, kita punya harapan besar bahwa lebih dari 90 persen anggota Polri dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Mahfud.

Mahfud mengakui belakangan ini muncul sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri ingin memastikan solusi atas berbagai persoalan tersebut dapat dirumuskan berdasarkan masukan dari seluruh lapisan masyarakat.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Izin 22 Perusahaan di Cabut Kementerian Kehutanan
Irmawan Dorong Percepatan Pembangunan Hunian Sementara Korban Bencana di Sumatera
17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:10 WIB

Alasan Bahlil Copot Ijek

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:55 WIB

Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera

Berita Terbaru