Kemenhub Bantah Kenaikan Tarif Ojol 15 %

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  SUARASUMUTONLINE.ID– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kabar yang menyebut tarif ojek online (ojol) akan naik hingga 15%. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa informasi tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian mendalam.
“Karena seolah-olah ini sudah diputuskan tarifnya naik 8% sampai sekian persen. Padahal itu masih dikaji,” ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (2/7).

Ia menjelaskan, proses penetapan tarif ojol bukan perkara instan dan memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk struktur pendapatan dan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan konsumen.

Baca Juga :  97 Warga Indonesia Berhasil Dievakuasi dari Iran

Keputusan ini harus adil dan berkelanjutan. Bukan hanya bicara tarif dasar, tapi juga struktur pembagian pendapatan di dalam ekosistem ojol,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 Juni lalu, Aan menyebut bahwa Kemenhub memang sedang menyusun skema tarif baru untuk ojol. Dalam paparannya, kenaikan tarif bervariasi tergantung zona, mulai dari 8% hingga 15%. Tiga zona yang dimaksud mencakup wilayah operasional berbeda yang akan memiliki tarif berbeda pula.

Meski telah disebut ada persetujuan dari sebagian aplikator, Kemenhub belum menetapkan keputusan akhir. Aan mengatakan pihaknya akan memanggil perusahaan penyedia layanan ojol guna menyamakan pemahaman sebelum regulasi ditetapkan.

Baca Juga :  Menko Polkam Lantik Janmat Sembiring Putra Batu Bara Jadi Staf Khusus

“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Tapi kami akan pastikan lagi, karena keputusan ini harus melibatkan semua pihak,” jelasnya.

Klarifikasi ini muncul setelah kabar soal kenaikan tarif ojol beredar luas dan menimbulkan spekulasi di masyarakat. Sementara itu, para pengemudi ojol sebelumnya juga sempat menggelar unjuk rasa terkait struktur tarif dan sistem bagi hasil yang dinilai belum adil.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis
Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia
Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers
Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun
Kejagung Mutasi 68 Pejabat, 43 Kepala Kejari Diganti Jelang Akhir 2025, Ini Daftarnya
Alasan Bahlil Copot Ijek
Sempat Terisolasi, Sistem Listrik Aceh Kembali Terhubung Jaringan Sumatera
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 19:39 WIB

Defisit APBN Bayangi Target 3 Persen, Menkeu Buka Opsi Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:50 WIB

Anies Baswedan Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:44 WIB

Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Profesionalisme dan Kesehatan Ibu Anak di Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 19:48 WIB

Putusan MK: Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, Wajib Lewat Dewan Pers

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:18 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Dana Pemulihan Bencana Sumatera Masih Nganggur Rp1,51 Triliun

Berita Terbaru

Berita

Jabidi Ritonga : Perkuat Solidaritas dan Kaderisasi NU

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:50 WIB