Kemenhub Bantah Kenaikan Tarif Ojol 15 %

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,  SUARASUMUTONLINE.ID– Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kabar yang menyebut tarif ojek online (ojol) akan naik hingga 15%. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa informasi tersebut belum final dan masih dalam tahap kajian mendalam.
“Karena seolah-olah ini sudah diputuskan tarifnya naik 8% sampai sekian persen. Padahal itu masih dikaji,” ujar Aan dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Rabu (2/7).

Ia menjelaskan, proses penetapan tarif ojol bukan perkara instan dan memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk struktur pendapatan dan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan konsumen.

Baca Juga :  Gubernur Aceh " Tidak ada Kompromi Untuk Pengelolaan 4 Pulau"

Keputusan ini harus adil dan berkelanjutan. Bukan hanya bicara tarif dasar, tapi juga struktur pembagian pendapatan di dalam ekosistem ojol,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada 30 Juni lalu, Aan menyebut bahwa Kemenhub memang sedang menyusun skema tarif baru untuk ojol. Dalam paparannya, kenaikan tarif bervariasi tergantung zona, mulai dari 8% hingga 15%. Tiga zona yang dimaksud mencakup wilayah operasional berbeda yang akan memiliki tarif berbeda pula.

Meski telah disebut ada persetujuan dari sebagian aplikator, Kemenhub belum menetapkan keputusan akhir. Aan mengatakan pihaknya akan memanggil perusahaan penyedia layanan ojol guna menyamakan pemahaman sebelum regulasi ditetapkan.

Baca Juga :  Menteri Hukum: DIM RUU KUHAP Belum Diserahkan ke DPR, Baru Diparaf Hari Ini

“Pada prinsipnya kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Tapi kami akan pastikan lagi, karena keputusan ini harus melibatkan semua pihak,” jelasnya.

Klarifikasi ini muncul setelah kabar soal kenaikan tarif ojol beredar luas dan menimbulkan spekulasi di masyarakat. Sementara itu, para pengemudi ojol sebelumnya juga sempat menggelar unjuk rasa terkait struktur tarif dan sistem bagi hasil yang dinilai belum adil.int

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peredaran Vidio Tak Senonoh Bripda WJP “Tampar” Wajah Kapoldasu, Warga Ancam Demo di Mabes Polri
Menteri Imigrasi Cek Dugaan 2 eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali
Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga Dukungan terhadap Palestina
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyon menjalani perawatan di Rumah Sakit RSPAD
Menkomdigi Bantah Wacana Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call
Program SPHP dan Bantuan Pangan Beras Resmi Bergulir, Ini Rincian Harganya
Pemerintah Resmi Menetapkan 17 Oktober Sebagai Hari Kebudayaan Nasional
10.000 Data Konsumen Ninja Express Dicuri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:40 WIB

Peredaran Vidio Tak Senonoh Bripda WJP “Tampar” Wajah Kapoldasu, Warga Ancam Demo di Mabes Polri

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Menteri Imigrasi Cek Dugaan 2 eks Tentara Israel Kelola Vila di Bali

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:17 WIB

Presiden Prabowo Terima Pimpinan MPR, Bahas Sidang Tahunan hingga Dukungan terhadap Palestina

Sabtu, 19 Juli 2025 - 22:14 WIB

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyon menjalani perawatan di Rumah Sakit RSPAD

Sabtu, 19 Juli 2025 - 21:09 WIB

Menkomdigi Bantah Wacana Pembatasan WhatsApp Call dan Video Call

Berita Terbaru