KAMAK Demo PUTR Sumut dan DPRD Sumut, Minta APH Panggil  Sekwan dan Rekanan Terlibat Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUARASUMUT ONLINE.ID – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi ( KAMAK) Melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas PUTR dan Balai Pelaksanaan Jalan, Jalan Sakti Lubis Medan, Senin (2/3).

Dalam aksinya Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) meminta agar aparat penegak hukum, memanggil dan memeriksa seluruh oknum penyelenggaraan negara yang terkait dalam pusaran korupsi Topan Ginting Cs yang saat ini kasusnya sedang bergulir di PN Medan.

Mulai dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Utara hingga pihak rekanan dan juga yang diduga melakukan praktek tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Utara, untuk diusut tuntas baik yang telah terperiksa maupun yang belum tersentuh hukum sampai meja pengadilan.

” Dari penyusuran serta pengumpulan bukti baik tertulis maupun keterangan telah tampak terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang belum tersentuh hukum yang terjadi di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sumatera Utara. Hingga kami menduga akibat perbuatan yang mencederai hukum ini tidak sedikit hasil dari kualitas pekerjaan di lapangan yang semuanya bersumber dari keuangan negara mengakibatkan pekerjaan itu tidak sesuai dengan spek bahkan ada yang hancur pasca selesainya pekerjaan yang tidak berlangsung lama, ” tegas koordinator lapangan Muhammad Rafli Utomo Aziz Sibarani.

Baca Juga :  BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Medan Seminggu, Plt. Kadis Bina Marga Pastikan Drainase Siap

Selain itu KAMAK juga menegaskan dan menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Bongkar dugaan Korupsi di Sekretariat Dewan Sumatera Utara yang diduga melibatkan Sekwan Sumut atas Penyalahgunaan Anggaran APBD Sumut Tahun Anggaran 2024/2025 diantaranya :
– Dugaan Korupsi Renovasi Rumah Dinas Ketua DPRD Sumut Rp. 1.239.100.000,-
– Dugaan Korupsi Belanja Pengadaan Laptop 110 Unit Rp. 2.033.570.000,-
– Dugaan Korupsi Belanja Modal Mebel Rp. 1.919.970.000,-
– Dugaan Korupsi Meja Rapat Lipat 200 unit Rp. 1.400.000.000,-
– Dugaan Korupsi Belanja Modal Pengadaan Apple Ipad dan Laptop Kebutuhan Perencanaan dan Penganggaran 7 Unit Rp. 194.522.900,-
– Dugaan Korupsi Rehab kamar Mandi Gedung Paripurna Rp. 137.770.000,-
– Dugaan Korupsi Pemeliharaan AC Rp. 702.000.000,-
– Dugaan Korupsi Sewa Billboard 20 Titik Rp. 700.000.000,-
– Dugaan Korupsi Belanja Pemeliharaan Lift Elevator dan Excavator :
a. Rp. 117.000.000,-
b. Rp. 287.000.000,-
c. Rp. 156.000.000,-
– Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas.

Baca Juga :  Direktur Air Limbah PDAM Tirtanadi Sumut, Kembali Terekam satu Frame Video Gong Xi Fat Chai bersama Kader Partai Gerindra Sumut 

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memanggil dan memeriksa Sekretaris Dewan (Sekwan) atas dugaan berbagai korupsi Sumatera Utara yang telah disebutkan di atas yang belum tersentuh hukum hingga saat ini.

3. Meminta Gubernur Sumut segera mencopot Sekretaris DPRD Sumut sdr. Zulkifli, S.IP, MM atas sejumlah dugaan persoalan korupsi di Sekretariat Dewan DPRD Sumut selama ini.

Penulis : Yuli

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Penyalur MBG SMAN 21 Medan Ungkap Permohonan Maaf Atas Paket MBG Pokat Mentah dan Kurma Bonyok
Jalinan Silaturahmi dan Kekeluargaan, Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut
Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat
MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil
Polres Tapsel, Terima 3 Laporan Tambang Emas PT AR
Poldasu di Minta Ungkap Keterlibatan Sekda Padang Sidempuan Atas Dugaan Korupsi Anggaran Pengangkatan Honorer
Ancaman Nyata, Tambang Emas Ilegal di Madina Tanpa Tindakan
Bea Cukai Medan Tanggapi Peredaran Rokok Ilegal Dengan Pita Cukai Rokok Menyala
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:15 WIB

KAMAK Demo PUTR Sumut dan DPRD Sumut, Minta APH Panggil  Sekwan dan Rekanan Terlibat Korupsi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08 WIB

SPPG Penyalur MBG SMAN 21 Medan Ungkap Permohonan Maaf Atas Paket MBG Pokat Mentah dan Kurma Bonyok

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:04 WIB

Jalinan Silaturahmi dan Kekeluargaan, Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Demokrat Sumut

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:54 WIB

Setahun Menjabat, Warganet Beri Rapor Merah untuk Pemkab Langkat

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:17 WIB

MWC NU Bukit Malintang Semarakkan Ramadan dengan Kegiatan “NU Berbagi” dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru