Jelang HAKORDIA GUBSU Belum Juga Diperiksa, Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Presiden Prabowo Dipertanyakan

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARASUMUTONLINE. ID— Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada tanggal 9 Desember mendatang, Aktivis Muda Sumatera Utara Ariswan, menyoroti Komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Momentum Hakordia seharusnya menjadi refleksi nasional terhadap arah penegakan hukum yang adil, objektif, dan bebas dari kepentingan politik.

“Sebentar lagi kita memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Ini seharusnya menjadi momentum bagi bangsa ini untuk mempertegas komitmen terhadap supremasi hukum, bukan hanya menampilkan jargon moral di media massa,” ujar aktivis anti korupsi Arisan dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (11/11).

Ariswan mendesak Presiden Prabowo dan DPR RI untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga masih melakukan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Peringati Harkodia, Presidium MARAK Minta Presiden Ungkap Kejahatan Sumber Daya Alam

“Pemberantasan korupsi seharusnya tidak mengenal siapa pelakunya. Jika ada indikasi kuat, KPK wajib bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam konteks hukum, asas persamaan di depan hukum equality before the law harus ditegakkan,” tegas Ariswan.

Ariswan juga menilai penegakan hukum KPK terhadap sejumlah kepala daerah terkesan diskriminatif. Ia mencontohkan perbedaan perlakuan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau dan Kolaka Timur yang menjerat kepala daerah, dibandingkan dengan kasus di Sumatera Utara yang menyeret pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi namun tidak menyentuh Gubernur Sumatera Utara yang notabene adalah atasan langsung dari pejabat yang terlibat.

Baca Juga :  Bencana Alam Sumut Memenuhi Status Keadaan Darurat Bencana Nasional

Ariswan berharap momentum Hakordia 2025 menjadi titik balik bagi bangsa ini untuk menegakkan kembali marwah hukum yang berkeadilan dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK. “Peringatan Hakordia harus menjadi momen introspeksi nasional, bukan panggung pencitraan. Karena sejatinya, melawan korupsi berarti menegakkan kembali kehormatan bangsa,” tutup Ariswan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan
Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo
Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat
Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot
Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis
Di Duga Lemah Pengawasan, Proyek Irigasi Rp 588 Jura di Lokkung Raya Simalungun Retak Dini
Proyek Rekontruksi Jalan Dinas PUTR Simalungun Terkesan Asal Jadi
Kejatisu Tahan GM PT Yodya Karya (Persero) Dalam Kasus Dugaan Korupsi Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Tele
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bupati Langkat, Bupati Langkat Harus Segera Laksanakan Putusan PTUN Medan

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:04 WIB

Sejumlah Proyek Strategis Nasional Diduga Bikin Rugi PT Pelindo

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:38 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Pokir, GAMSU Desak Kejagung Periksa Oknum DPRD Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:32 WIB

Aliansi Pemuda Sumut Demo Pemko Binjai, Tuntut Kabag Perekonomian Dicopot

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:31 WIB

Pemda Diminta Bentuk Satgas Perlindungan Guru, Pematangsiantar Menanti Petunjuk Teknis

Berita Terbaru