GERBRAK Demo Kejatisu, Poldasu dan Dispora Sumut ” Bongkar Dugaan Korupsi BS’

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,SUARAAUMUTONLINE.ID-Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) kembali menunjukkan konsistensinya dengan menggelar aksi lanjutan di Kota Medan pada Senin, (25/8). Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang sebelumnya yang digelar pada 30 Juni 2025 di tiga titik strategis lembaga penegak hukum di Jakarta, serta pada (12/8) 2025 di depan BPK RI Perwakilan Sumut, DPRD Sumut, dan Kejati Sumut.

Koordinator Aksi Ariswan menyerahkan laporan di Kejatisu,Senin,25/8/25

Hari ini demo dilaksanakan didepan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut, serta Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Ariswan, dalam orasinya membacakan Tuntutan GERBRAK yang menegaskan keprihatinan mendalam atas masih maraknya dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta lemahnya integritas penegakan hukum di Sumatera Utara.

Adapun pokok tuntutan yang disampaikan GERBRAK meliputi pemeriksaan terhadap BS, mantan Kadispora Sumut sekaligus Bupati Batu Bara saat ini, terkait temuan BPK RI senilai Rp1,7 miliar, permintaan bukti pengembalian kerugian negara pada sepuluh proyek konstruksi Dispora Sumut.

” Kami mendesak pembukaan kembali kasus suap DPRD Sumut periode 2009–2014, evaluasi Sekretaris Daerah Batu Bara terkait dugaan gratifikasi berkedok arisan, hingga penegakan hukum atas temuan BPK RI terkait kelebihan bayar insentif pemungutan pajak daerah oleh BAPENDA Batubara dan proyek infrastruktur yang di duga merugikan negara lebih dari Rp7 miliar anggaran Dinas PUTR Batubara dan mempertanyakan kepada Kejari Batubara terkait realisasi pengembalian kerugian negara atas delapan proyek pembangunan jalan anggaran dinas PUTR Batu Bara yang telah di sepakati sebelumnya harus dikembalikan dalam waktu empat belas hari, ” Tegas Ariswan.

Baca Juga :  Event Trail of The Kings 2025 Digelar di Danau Toba, Kenalkan Pariwisata Sumut ke Seluruh Dunia

Selain itu, GERBRAK juga menuntut kepolisian menindaklanjuti dugaan tindak pidana persekusi terhadap Saharuddin, Koordinator GERBRAK, yang sebelumnya telah dilaporkan secara resmi melalui mekanisme pengaduan masyarakat pada 22 Agustus 2025.

Dalam rangkaian aksi tersebut, massa GERBRAK diterima langsung oleh pejabat perwakilan di masing-masing lembaga. Di Kejati Sumut, Jaksa PTSP Kejati, Maria dan Yuliana V. Depari, meminta GERBRAK mengajukan surat resmi agar tuntutan dapat segera diproses.

Di Dispora Sumut, Sekretaris Dispora Ismail menunjukkan bukti pengembalian kerugian negara, meskipun enggan memperbolehkan di dokumentasi dan Ismail meminta Gerbrak menyurati secara resmi Disporasu agar Disporasu bisa berikan salinan bukti pengembalian.

Namun ariswan menyampaikan kembali kepada Ismail apakah ada jaminan Gerbrak mendapatkan salinan pengembalian itu jika Gerbrak menyurati Disporasu secara resmi. Disini juga Ariswan menyampaikan kekecewaannya terhadap Disporasu karena hanya boleh diperlihatkan begitu saja tidak boleh di dokumentasikan dan di perlihatkan ke publik secara terbuka.

Baca Juga :  Kunjungan Bupati Madina Saifullah Nasution ke Pasar Baru Penyabungan Berlansung Ricuh 

Sedangkan di Polda Sumut, IPDA Tri Nova dari Ditreskrimsus berjanji menindaklanjuti laporan terkait LHP BPK RI mengenai Proyek di Disporasu dan akan menyampaikan ke pimpinan Polda Sumut atas Dumas GERBRAK terkait dugaan tindak pidana persekusi terhadap Saharuddin koordinator Gerbrak agar segera ditindaklanjuti.

Terpisah, Saharuddin melalui sambungan telepon menegaskan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti.

“Aksi ini akan terus berlanjut, bahkan akan kami bawa kembali ke lembaga penegak hukum di Jakarta. Kami tidak akan pernah mundur dalam memperjuangkan tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ariswan menyampaikan sikap tegas GERBRAK,
“Kami menegaskan bahwa sikap ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan komitmen GERBRAK dalam mendorong penegakan supremasi hukum serta pemberantasan korupsi di negeri ini. Apabila tuntutan ini diabaikan, maka GERBRAK akan terus melakukan aksi-aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar,” ucap Ariswan.

Penulis : Youlie

Follow WhatsApp Channel suarasumutonline.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028
Dualisme PWI terselesaikan, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Pengurus Yang Sah, Austin Kembali Bersatu
Ketua MPC PP Sergai Serahkan 200 Seragam SAPMA dan Bantuan Sosial
Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Aula Raja Inal Siregar Medan
RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Tabligh Akbar Milad DPD Al-Hidayah Ke-46 dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Buka Bulan Inklusi Keuangan 2025, Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan
Syaiful Syafri , Apresiasi Menteri Desa PDT Yandri Susanto Untuk Memajukan Desa Mandiri
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:41 WIB

Musda XIV KNPI Pematangsiantar, Frengki Simanjuntak Terpilih Pimpin KNPI 2025–2028

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:26 WIB

Dualisme PWI terselesaikan, Farianda Putra Sinik Ditetapkan Sebagai Pengurus Yang Sah, Austin Kembali Bersatu

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Ketua MPC PP Sergai Serahkan 200 Seragam SAPMA dan Bantuan Sosial

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 06:34 WIB

Wakil Walikota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Aula Raja Inal Siregar Medan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:52 WIB

RESES Muniruddin Ritonga S.H.I., M.Ag Serap Aspirasi Warga Desa Hurataimbaru Padang Lawas Utara

Berita Terbaru